Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi Amdal Terbentuk di Kota Parepare, Tenaga Ahlinya dari Unhas

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, Syamsuddin Taha mengatakan Parepare miliki Komisi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)

Penulis: Mulyadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Plt Kadis Lingkungan Hidup Parepare, Syamsuddin Taha 

TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT- Komisi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terbentuk di Kota Parepare.

Hal ini diungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, Syamsuddin Taha.

"Saat ini sudah ada terbentuk Komisi Amdal di Parepare,"kata Asisten III Setdako Parepare ini, Jumat sore (19/4/2019).

Ia mengatakan, untuk penanganan dan pembuatan Amdal nantinya tidak lagi harus Provinsi.

Bahkan ke Jawa untuk mengurus Amdal karena sudah ada Komisi Amdal di Parepare.

"Jadi modelnya kita di Parepare ada sekretariat khusus Komisi Amdal, sementara tenaga ahlinya berasal dari Universitas Hasanuddin,"kata Syamsuddin yang merupakan mantan Kadis PU Parepare ini.

Syamsuddin menjelaskan, dengan keberadaan Komisi Amdal ini, sejumlah kegiatan pembangunan baik OPD lingkup Parepare maupun instansi vertikal bisa mengajukan di DLH.

Ia mengatakan, rekomendasi Komisi Amdal Parepare sudah diberikan dari provinsi dan kemudian ditindaklanjuti Wali Kota Parepare dengan menerbitkan lisensi Komisi Amdal.

"Linsensi Komisi Amdal yang dikeluarkan Bapak Wali Kota Parepare ini 15 Maret 2019 sekaligus berlaku,"tambahnya.

Syamsuddin Lisensi Komisi Amdal Parepare berlaku 15 Maret 2019 hingga 14 Maret 2022 atau berlaku selama tiga tahun.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe sendiri menekankan dalam seluruh kegiatan harus taat azas, administrasi dan taat hukum.

Pemenuhan Amdal dalam proses pembangunan sendiri menjadin salah satu persyaratan administrasi wajib yakni harus mengantongi kajian Amdal. (adi)

Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck

Baca: pemilu2019.kpu.go.id - Hasil Real Count Situng KPU Pilpres Prabowo-Sandi Hanya Unggul di 17 Provinsi

Baca: pemilu2019.kpu.go.idp-UPDATE Situng Real Count C1, Data dari 11.013 TPS, Berapa Suara Prabowo?

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved