Pemilu 2019
Minim Lokasi, Kantor DPRD Disulap Jadi TPS di Puserren Enrekang
Hanya saja, saat ini kantor Dinas PU sedang ada pengerjaan, sehingga harus dialihkan ke Kantor DPRD Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Ada pemandangan tak biasa di Kantor DPRD Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Rabu (17/4/2019).
Kantor para anggota dewan yang terhormat itu disulap menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh petugas KPPS di wilayah tersebut.
Baca: Live Streaming TVOne & Kompas TV Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilpres 2019: Nonton Disini via HP
Pintu depan kantor ditutup kemudian dipasangi tirai dan bilik. Meja dan kursi yang menjadi tempat rapat para legislator pun digunakan sebagai meja para petugas TPS.
Terlihat beberapa warga yang hendak menggunakan hak pilihnya pun berjejer mengantri di TPS tersebut.
Kantor DPRD Enrekang sendiri merupakan lokasi dari TPS 03 Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang.
Menurut Linmas TPS tersebut, Darlim, penempatan TPS di Kantor DPRD dilakukan lantaran tidak tersedia lagi tempat yang strategis selain di kantor itu.
Baca: Hasil TPS Tempat Wali Kota Makassar Danny Pomanto Mencoblos, Prabowo Menang, Jokowi 94 Suara
Sebab, biasanya saat pemilihan TPS di wilayah itu ditempatkan di halaman Kantor Dinas PU Enrekang.
Hanya saja, saat ini kantor Dinas PU sedang ada pengerjaan, sehingga harus dialihkan ke Kantor DPRD Enrekang.
"Sudah tak ada tempat lain, karena biasanya di Dinas PU, tapi lagi ada pengerjaan makanya dialihkan. Kita juga sudah dapat izin untuk gunakan kantor ini," kata Darlim kepada TribunEnrekang.com, Rabu (17/4/2019).
Baca: Prabowo-Sandi Unggul di TPS 09 Dusun Jannaya Kajang Bulukumba
Sementara Ketua PPK Enrekang, Rahmat Flo, mengakui memang ada TPS yang ditempatkan di Kantor DPRD Enrekag.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena keterbatasan lokasi dan juga lokasinya yang strategis.
"Iya memang ada TPS disitu. Tak ada ji larangannya, apalagi ini juga demi kelancaran proses," ujarnya.
Baca: 241 Pemilih Salurkan Hak Suara di TPS 03 Rimuku Mamuju
Jumlah TPS di Kelurahan Puserren sendiri sebanyaj delapan TPS, lebih banyaj dari Pilkada lalu yang hanya lima TPS.
Khusus untuk TPS 03 Puserren, jumlah DPT yang tercatat mencapai 279 wajib pilih.(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com @whaiez
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: