Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek, di TPS Mana Anda Mencoblos Secara Online, Begini Caranya

Cara cek, di TPS mana anda bakal mencoblos pada Pemilu atau Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019). Segera cek TPS atau Tempat Pemungutan Suara anda.

Editor: Edi Sumardi
WARTA KOTA
Ilustrasi TPS unik di Depok, Jawa Barat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cara cek, di TPS mana anda bakal mencoblos pada Pemilu atau Pilpres 2019, Rabu (17/4/2019).

Segera cek TPS atau Tempat Pemungutan Suara anda.

Pengecekan TPS bisa dilakukan di depan gawai.

Cek DPT juga bisa dilakukan secara online.

Untuk lebih memudahkan anda dalam mengetahui apakah masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT, KPU telah menyiapkan link mengecek nama dalam DPT.

Pengecekan nama dalam DPT Pemilu 2019 ini bisa dilakukan melalui 2 cara.

Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan domisili.

Di situ, petugas akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT.

Cara kedua, melalui portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/

Baca: Cek, di TPS Mana Anda Mencoblos Secara Online, Begini Caranya

Baca: Video Viral Grace Natalie Ketua Umum PSI Ajak Makan Bakmi, Baca Klarifikasi Eks Presenter Itu

Baca: 5 Jenis Surat Suara Pilpres atau Pemilu 2019 dan Cara Mencoblos di TPS, Hati-hati Suara Tidak Sah

Menggunakan cara kedua pemilih tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Di halaman awal portal https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ pemilih diminta untuk memilih provinsi tempat mereka tinggal.

Pilih provinsi sesuai dengan tempat tinggal di Kartu Tanda Penduduk ( KTP).

2. Setelah kolom provinsi terisi, pemilih diminta untuk memasukkan kabupaten/kota domisili.

Pilih kabupaten/kota domisili sesuai dengan tempat tinggal di KTP.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved