Pemilu 2019
Belum Bisa Memilih, Warga Binaan Lapas Kelas 1 Makassar Kecewa
Ratusan warga binaan ini adalah pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang terdaftar di empat TPS Lapas Kelas 1 Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Proses pemilihan umum yang diselenggarakan Rabu, 17 April 2019 hari ini diwarnai kekecewaan oleh warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ratusan warga binaan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lapas Kelas 1 Makassar belum bisa menyalurkan hak pilihnya, karena tidak ada surat suara.
Baca: Foto 435 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Makassar Terancam Tidak Bisa Memilih
Ratusan warga binaan ini adalah pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang terdaftar di empat TPS Lapas Kelas 1 Makassar.
Seorang warga binaan Adil Patu mengatakan sudah berjam jam menunggu di depan TPS, tetapi belum bisa masuk ke bilik suara karena surat suara belum ada.
"Pertanyaan harus dialamatkan ke KPU, kenapa KPU sudah tahu 1000 warga binaan yang didaftarkan hanya diberikan ke-84 orang. Nanti sisanya ambil TPS lain. Berarti Sisanya selesai pemilu donk," ujar mantan Anggota DPRD Sulsel ini.
Adil mengatakan, proses pemilihan hari ini sangat amburadul dibandingkan pada periode pemilihan beberapa tahun sebelumnya.
Baca: 9 Surat Suara Ditemukan Berlubang di TPS 42 Jennetallasa Gowa
Karena ketika lewat waktu pemilihan baru datang surat suara bisa saja mereka tidak bisa menyalurkan hak suaranya sebagai warga negara.
"Ini baru kali ini terjadi. Ada apa sebenarnya. Padahal mereka sudah mengembor gemborkan kalau tidak menggunakan hal pilih bisa kena sanksi. Seharusnya mereka yang kena saksi jika tidak memberikan hak kita untuk memilih," tegasnya.
Pantauan Tribun suasana di 4 TPS Lapas Kelas 1Makassar mulai sepi. Jam sudah menunjukan pukul 12.00 Wita, pemilih DPTb belum bisa mencoblos.
Sekedar diketahui Lapas Kelas 1 Makassar terdapat 84 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 435 DPTB di 4 TPS.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: