Pemilu 2019
VIDEO: Polisi Minta Masyarakat Gowa Tak Pawai Pasca Penghitungan Suara Pemilu 2019
Polres Gowa mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pawai kemenangan usai pelaksanaan pencoblosan, Rabu (17/4/2019) besok
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Polres Gowa mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pawai kemenangan usai pelaksanaan pencoblosan, Rabu (17/4/2019) besok.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga meminta masyarakat tidak melakukan pawai untuk mengapresiasikan kegembiraannya pasca pencoblosan.
“Mohon masyarakat, khususnya tim sukses paslon tidak melakukan pawai kemenangan dengan mobilisasi massa pasca tahap pencoblosan,” kata Shinto Silitonga, Selasa (16/4/2019).
Baca: PMI Wajo Ketiban Ambulance dari Bank Sulselbar
Baca: H-2 Pemilu 2019, KPU Jeneponto Masih Kekurangan Surat Suara Capres dan DPD
Baca: KPU Luwu Utara Gunakan 3.948 Paku Sebagai Alat Coblos di Pemilu
Masyarakat diminta tetap tenang, menunggu hasil rekapitulasi suara resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Masyarakat diminta melakukan kegiatan-kegiatan positif, seperti menggelar doa bersama sebagai ungkapan syukur.
“Jadi, meski ada hasil quick count setelah pencoblosan, mohon tidak melakukan pawai,” sambung Shinto.
Adapun imbauan terkait larangan untuk pawai kemenangan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga harkamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Imbauan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya konflik ataupun hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Shinto, imbauan ini juga telah dikaji berdasarkan UU No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.
Undang-undang tersebut menyebutkan, apabila terjadi mobilisasi massa yang tidak sesuai undang-undang, maka itu dilarang dan akan dilakukan penertiban sesuai dengan UU LLAJ No. 22 Tahun 2009.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolres-gowa-akbp-shinto-silitonga-54.jpg)