Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mau Mencoblos, Jangan Lupa Cek Nama di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Kalau Tak Ada, Lakukan Hal Ini

Mau Mencoblos, Jangan Lupa Cek Nama di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Kalau Tak Ada, Lakukan Hal Ini

Editor: Arif Fuddin Usman
KPU.GO.ID
Mau Mencoblos, Jangan Lupa Cek Nama di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Kalau Tak Ada, Lakukan Hal Ini 

Setelah mengisi kolom provinsi, masukkan kabupaten / kota domisili yang sesuai dengan tempat tinggal di KTP.

4. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Isi NIK sesuai dengan yang tercantum pada KTP di kolom NIK yang terletak di bawah kolom kota / kabupaten.

Cek kembali angka NIK dan pastikan benar.

5. Isi nama lengkap

Ketik nama lengkap (sesuai KTP) pada kolom 'Nama' yang letaknya di samping kolom NIK.

6. Klik Cari Pemilik

Langkah terakhir kamu bisa klik 'Cari Pemilih' yang ada di sebelah kanan kolom 'Nama'.

Setelah diklik akan tampil keterangan apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum.

Cek namamu di lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk tahu apakah terdaftar di DPT atau tidak.
Cek namamu di lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk tahu apakah terdaftar di DPT atau tidak. (KPU.GO.ID)

Jika sudah, portal akan menampilkan Nama, NIK, TPS, Jenis Kelamin, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, dan Provinsi pemilih.

Cek kembali apakah data diri yang sudah tercantum sudah benar.

Bagaimana Jika Tidak Masuk DPT?

Dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019, tentunya nama / data diri sudah harus masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Namun, jika belum masuk DPT, kamu masih tetap dapat menggunakan hak suara dengan cara lain.

Pemilih yang sudah punya hak suara tapi tidak terdaftar di DPT, nantinya akan masuk ke Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baca: VIDEO: Perjuangan Polwan Polres Selayar Antar Logistik Pemilu 2019 di Kepulauan

Baca: Kapolres Tana Toraja Cek TPS Desa Terpencil di Buntao Toraja Utara

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved