Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 Diketahui 15.00 WIB, Ini Profil Litbang Kompas

hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 diketahui 15.00 WIB, Ini Profil Litbang Kompas

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Mansur AM
korporasi.kompas.id
Litbang Kompas menggelar Hitung Cepat atau quick count Pilpres 2019 

Ingat hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 diketahui 15.00 WIB, Ini Profil Litbang Kompas 

TRIBUN-TIMUR.COM - KPU RI memperingatkan lembaga survei untuk taat terhadap aturan mengenai mekanisme pengumuman hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 dan Pemilu 2019.

Sesuai Peraturan KPU, hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 baru diumumkan mulai 15.00 WIB.

Lembaga survei yang melanggar akan dapat sanksi.

Baca: Promo Pemilu & Pilpres 2019 Ini Daftar Produk Beri Diskon Dari KFC hingga Bukalapak, Caranya Gampang

Baca: Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2019 di Luar Negeri, Fakta atau Hoax? Baca Penjelasan KPU

Baca: Caleg Gerindra Diduga Akan Sebar 4.000 Amplop Serangan Fajar, Terkuar Setelah Wakil Bupati Ditangkap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 33 lembaga survei akan melakukan quick count atau Hitung Cepat pada Pemilu dan Pilpres 2019.

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menjelaskan sebanyak 33 lembaga survei tersebut telah diverifikasi oleh KPU.

"Jadi yang sudah mendaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," ujar Wahyu, Kamis (14/3/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Salah satu dari dari ke 33 daftar lembaga survei ialah Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas.

Baru-baru ini Litbang Kompas mengumumkan hasil survei terbaru tentang Pilpres 2019.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Baca: Promo Pemilu & Pilpres 2019 Ini Daftar Produk Beri Diskon Dari KFC hingga Bukalapak, Caranya Gampang

Baca: Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2019 di Luar Negeri, Fakta atau Hoax? Baca Penjelasan KPU

Baca: Caleg Gerindra Diduga Akan Sebar 4.000 Amplop Serangan Fajar, Terkuar Setelah Wakil Bupati Ditangkap

Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas dibentuk pertama kali pada periode 5 Agustus 1989 – 28 Februari 1997.

Secara umum litbang Kompas berperan sebagai pusat dokumentasi.

Litbang Kompas juga kegiatan penelitian berbasis bisnis dan editorial serta mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi.

Dari sisi editorial, Litbang bukan hanya mensupply data primer dan data sekunder tetapi juga mengenalkan data melalui penulisan hasil penelitian.

Dengan semangat menghasilkan jurnalisme presisi, Litbang Kompas mengolah data primer yang disajikan dalam kemasan laporan survei, hasil hitung cepat pemilu maupun pengolahan data sekunder yang diproduksi dari hasil pengelolaan arsip pemberitaan dan data instansi lainya, diproduksi secara mandiri dan menjadi materi utama pemberitaan.

Secara spesifik keberadaan Litbang Kompas dimaksudkan untuk memperkaya konten (content enrichment), dan melakukan pengembangan produk (product development).

Litbang Kompas pertama kali melakukan penelitian pendapat umum atau yang dikenal dengan istilah polling bertemakan pemilu pada April 1971.

Saat itu polling ditempatkan sebagai sarana baru melengkapi atau memperkaya informasi yang dipublikasikan media.

Seiring berjalannya waktu, berbagi media massa juga terlibat mengawal pesta demokrasi dengan menggelar hitung cepat (quick count) tak terkecuali Litbang Kompas.

Kerawanan terhadap proses pemilu mulai dari awal penyelenggaraan hingga penghitungan hasilnya kerap menjadi persoalan merupakan salah satu latar belakang pelaksanaan hitung cepat disamping mengetahui hasil secara cepat dan akurat.

Selain itu data hasil hitung cepat tersebut dinarasikan di dapur redaksi dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Litbang Kompas terbagi menjadi empat bagian yakni Pusat informasi Kompas, Pusat Penelitian Kompas, Bidang Database, dan Pusat penelitian Bisnis (Puslitbis).

Pusat Informasi Kompas (PIK) mengelola sumber-sumber referensi dan rujukan pemberitaan Kompas. Jumlah koleksi buku per tahun mencapai 2.400 dan sudah mencapai 71 ribu buku dengan konsentrasi tersebar pada masalah politik, ekonomi, dan sejarah.

PIK juga dapat diaskes oleh berbagai pihak diluar lingkungan Kompas Gramedia melalui PIKnet. 
PIK terbagi menjadi tiga bagian yakni bagian akusisi (mengelola bahan pustaka), pengolahan arsip elektronik dan digital, dan layanan informasi.(*)

Baca: Promo Pemilu & Pilpres 2019 Ini Daftar Produk Beri Diskon Dari KFC hingga Bukalapak, Caranya Gampang

Baca: Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2019 di Luar Negeri, Fakta atau Hoax? Baca Penjelasan KPU

Baca: Caleg Gerindra Diduga Akan Sebar 4.000 Amplop Serangan Fajar, Terkuar Setelah Wakil Bupati Ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved