Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Kesehatan Makale Bayar Klaim 7 Rumah Sakit Rp 25 Miliar

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, dr Rudy Widjajadi MH. Kes saat gelar konferensi pers di kantornya, jalan poros Makale-Rantepa

Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
risnawati/tribuntoraja.com
Konferensi Pers BPJS Kesehatan Cabang Makale di kantornya, jalan poros Makale-Rantepao, Kecamatan Makale Utara, Toraja Utara, Sulsel, Selasa (16/4/2019) sore 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Makale mengucurkan anggaran Rp 25 Miliar di bulan April 2019 untuk membayar klaim tujuh rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Makale yakni Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, dr Rudy Widjajadi MH. Kes saat gelar konferensi pers di kantornya, jalan poros Makale-Rantepao, Kecamatan Makale Utara, Toraja Utara, Sulsel, Selasa (16/4/2019) sore.

Rudy mengatakan, BPJS Kesehatan se Indonesia telah menggelontarkan dana Rp 11 Triliun membayar hutang klaim jatuh tempo ke rumah sakit, sekaligus membayar Rp 1,1 Triliun kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

"Upaya menuntaskan pembayaran faskes ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementrian Keuangan dan Kementrian Kesehatan," tutur Rudy.

Lanjutnya, setiap tanggal 15 pembayaran kapitasi FKTP, sehingga kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan di hari berikutnya, yang merupakan mekanisme pembayaran rutin dilakukan setiap bulan BPJS Kesehatan.

"Mitra perbankan jalankan transaksi pembayaran kapitasi dulu, kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan," tambahnya.

Lanjutnya, sekaligus sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga dapat memantau serta memastikan faskes di wilayah kerja telah dibayar sesuai ketentuan berlaku.

Rudy menjelaskan, dibayarnya hutang klaim jatuh tempo diharapkan pihak faskes bisa melakukan kewajibannya sesuai yang tertuang dalam regulasi.

"Diharapkan pihak rumah sakit kian optimal memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS," ucap Rudy.

"Kami selalu koordinasi faskes melayani peserta JKN-KIS agar memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, diatur dalam regulasi ditetapkan pemerintah dan diharapkan masyarakat semakin yakin program terus berlangsung, RS menjadi tenang dan tenaga kesehatan nyaman," jelasnya.

Diinformasikan Rudy jika selain memberikan jaminan layanan kesehatan berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan pekerjaan, jika ada kekurangan dapat diperbaiki bersama-sama.

Dia berharap, jangan ada diskriminasi pelayanan bersifat kasuistis lalu digeneralisir, sementara banyak peserta JKN-KIS terlayani dengan baik.

"Insya Allah kedepan, pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas program JKN-KIS dan pelayanan masyarakat akan terus diperbaiki dan berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabaran selama ini," tutup Rudy.

Sebagai informasi, wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Makale terdapat 88 FKTP dan 7 FKRTL telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS setempat.

Tujuh rumah sakit dimaksud adalah RSUD Lakipadada Tana Toraja, RS Sinar Kasih, RS Fatimah, RS Harapan Muda, RSUD Pongtiku Toraja Utara, RS Umum Elim Rantepao dan RSUD Enrekang.

Konferensi pers, dr Rudy Widjajadi MH.Kes didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Asmadi dan Kepala Bidang SDMUKP, Mahardika Salam.

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved