Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota TNI 'Tiduri' 2 Anak SMP dan Kabur, Baca 5 Faktanya

Duh, anggota TNI "tiduri" 2 anak SMP, kini dia kabur. Duh, anggota TNI "tiduri" 2 anak SMP, kini dia kabur.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Ilustrasi penggerebekan pasangan mesum. 

Serda SE diketahui mengencani dua SMP di Ambon, yakni NR (15) dan DA (14), di sebuah rumah kosong di kawasan Gunung Malintang, Kecamatan Sirimau, pada 29 Maret 2019.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Saat ini, seorang wanita berinisial SH yang berperan sebagai mucikari telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kolonel Arm Sarkistan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang telah melanggar aturan.

"Sanksi berat akan diberikan hingga pemecatan,” ujarnya.

3. Oknum Serda SE diduga masih di Maluku 

Ilustrasi tentara.
Ilustrasi tentara. (THINKSTOCK)

Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho mengatakan, pengejaran terhadap pelaku tidak hanya dilakukan Pomdam Pattimura, tetapi juga aparat Kodam dan Korem.

“Sampai saat ini, pelaku masih dalam pengejaran,” kata Sarkistan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (12/4/2019) petang.

Seperti diketahui, setelah identitasnya terungkap sebagai salah satu pelaku kasus prostitusi anak di Ambon, Serda SE langsung menghilang dan tidak lagi bertugas.

Saat itu pula, pelaku langsung dicari oleh Detasemen Pomdam Pattimura setelah kasus itu dilaporkan pihak keluarga.

Menurut Sarkistan, meski belum mengetahui lokasi persembunyian pelaku, pihaknya memastikan, Serda SE masih berada di Maluku.

“Dari tracing handphone, (pelaku) masih di Maluku,” katanya singkat.

4. Polisi tangkap mucikari saat hendak kabur

.
Sambil menutupi wajahnya, SH alias Ocah (25) digiring polisi ke sel tahanan Polres Pulau Ambon seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pulau Ambon, Rabu (10/4/2019). (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Polisi Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap SH alias Ocah (25) karena terlibat dalam kasus prostitusi anak di Kota Ambon.

Ocah ditangkap polisi saat hendak kabur melalui Bandara Pattimura, Ambon, Selasa (9/4/2019) sore.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved