Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Mamuju dan Satpol PP Tertibkan APK

Penertiban diawali dengan menyisir APK yang terpasang di kawasan jalan arteri dan pantai Manakarra Mamuju, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunmamuju.com
Petugas Satpol PP tertibkan APK Caleg di kawasan Jl Arteri Mamuju dan Pantai Manakarra, Kelurahan Binanga, Minggu (14/4/2019) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Memasuki masa tenang, Bawaslu Mamuju bersama petugas dari Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (AKP) peserta Pemilu 2019, Minggu (14/4/2019) siang.

Penertiban diawali dengan menyisir APK yang terpasang di kawasan jalan arteri dan pantai Manakarra Mamuju, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.

Selain itu, Bawaslu juga bakal menertibkan APK yang selama ini menghiasi sejumlah ruas jalan di ibukota Provinsi Sulawesi Barat, seperti Jl Juanda yang banyak di pasangi gambar caleg dan capres-cawapres.

Pantauan Tribun-Timur.com, petugas Satpol PP sebagai eksekutor, menertibkan APK-APK caleg menggunakan palu-palu, linggis dan parang.

Untuk mengangkut bahan-bahan APK yang sudah ditertibkan, seperti kayu dan baliho, petugas Satpol PP menurunkan satu unit truk Dalmas.

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan, akan memaksimalkan penertiban pada hari ini, seluruh wilayah yang menjadi titik pemasangan APK akan didatangi.

"Ada dua perlakuan dalam penertiban ini, kalau dititik pemasangan APK kami langsung bongkar, tapi kalau di daerah privat kami sarankan yang punya rumah untuk dibongkar, kami belum tinggalkan kalau belum diambil,"kata Rusdin, ditemui di lokasi penertiban di kawasan Pantai Manakarra Mamuju, siang ini.

Kata Rusdin, jika masih terdapat APK yang belum ditertibkan hari ini, pihak akan kembali turun, Senin (15/4/2019) besok, hingga dapat dipastikan seluruh APK tidak ada lagi yang terpasang di masa tenang.

"Kalau masih ada yang belum lepas, itu jelas melanggar karena ini sudah masa tenang, tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,"ujarnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved