Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Heboh Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Davin Kirana Anak Bos Lion Air dan Dubes 'Diamuk' Warganet

Sosok Davin Kirana, Caleg DPR RI dari Partai Nasdem, Dapil DKI Jakarta II sedang jadi sorotan. Caleg nomor urut 2 dari partai bernomor urut 5 tersebut

Editor: Edi Sumardi

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Davin Kirana, Caleg DPR RI dari Partai Nasdem, Dapil DKI Jakarta II sedang jadi sorotan.

Caleg nomor urut 2 dari partai bernomor urut 5 tersebut disorot setelah beredar video menunjukkan sejumlah surat suara Pemilu 2019 Indonesia bagi pemilih di Malaysia telah tercoblos.

Bagian yang tercoblos adalah bagian nama Davin Kirana.

Sosok Davin Kirana sedang berjuang merebut kursi wakil rakyat di Senayan melalui daerah pemilihan yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri.

Ada 7 kursi diperebutkan di daerah pemilihan itu.

Davin Kirana merupakan putra dari Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia sekaligus pemilik maskapai Lion Air Group dan politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Rusdi Kirana.

Saat ini, usia Davin Kirana baru jelang 23 tahun.

Di-bully

Imbas dari bagian tulisan namanya pada surat suara tercoblos, Davin Kirana di-bully warganet karena dianggap curang.

Davin Kirana
Davin Kirana (HO)

Warganet ramai-ramai mem-bully Davin Kirana melalui akunnya pada Instagram @davinkirana.

Sebagian dari kalimat bully-an sangat kasar dan mengarah pada ujaran kebencian bernuansa SARA.

Kronologi

Pada Kamis (11/4/2019) siang, beredar sebuah video yang menunjukkan tumpukan puluhan kantong warna hitam berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos, di dalam ruangan kosong sebuah ruko, kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.

Ditunjukkan dalam video, surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin, serta caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad.

Namun, pada potongan video yang beredar, nama Davin Kirana juga tercoblos.

Ahmad terdaftar sebagai calon anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II.

"Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, Calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad," ujar salah seorang dalam video.

Hal itu terungkap setelah mendapat laporan masyarakat karena ada gerak-gerik mencurigakan di sekitar ruko kosong tersebut.

Berikut potongan narasi yang ada dalam video:

Kita sudah melakukan penggerebekan di Bandar Baru Bangi di Universiti tempatnya.

Barang-barang sudah dicoblos.

Di Malaysia selangor.

Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad.

Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tgl 14.

Kalau tidak kami akan duduki KBRI.

Kronologi gimana?

Kita ngintip, kita tahu pergerakan beberapa hari keluar masuk ada komplain dari masyarakat.

Ada sekitar 57 kantong hitam.

Di kedai kosong di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.

Bawaslu: Hentikan Pemungutan Suara

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar membenarkan isi video ini.

Hal itu ia pastikan berdasarkan laporan dari Panwaslu Kuala Lumpur.

"Jelas ada kegiatan yang TSM ( Terstruktur, Sistematis, dan Masif) dalam kegiatan ini. Terbukti PPLN ( Panitia Pemilihan luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," kata Fritz Edward Siregar kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).

Atas kasus tersebut, Bawaslu RI akan meminta KPU RI menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.

Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN.

Mereka juga sudah membuat laporan terkait kinerja PPLN.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," kata Fritz Edward Siregar.

KPU: Akan Dipecat

Sementara itu, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya tengah mengkroscek kebenaran dalam video yang beredar tersebut.

Dua anggota KPU telah berangkat ke Malaysia untuk melakukan pengecekan.

KPU akan meminta penjelasan persis bagaimana kejadian tersebut kepada Pokja PPLN.

"Kita sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya kepada Pokja PPLN," tutur Ilham.

Ilham mengatakan, pihaknya belum akan mengambil langkah sebelum mengetahui kejadian detailnya.

Sebab, KPU harus lebih dulu tahu siapa saja pihak yang terlibat.

Meski demikian, jika terbukti ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.

"Kami pecat sesuai dengan temuan-temuan dan kami kemudian serahkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) gitu. Atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," ujar Ilham.

Diketahui, pemungutan suara di luar negeri telah berjalan sejak tanggal 8 April karena KPU menerapkan early voting bagi Pemilu di luar negeri.

Namun, khusus untuk pemilihan di Malaysia, digelar pada hari Minggu, 14 April 2019.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved