Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dibongkar Istri Sah, Ini 10 Fakta Skandal Perselingkuhan Pejabat ASN, Ada Video Hubungan Intim Suami

Dibongkar Istri Sah, Ini 10 Fakta Skandal Perselingkuhan Pejabat ASN, Ada Video Hubungan Intim Suami

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews
Dibongkar Istri Sah, Ini 10 Fakta Skandal Perselingkuhan Pejabat ASN, Ada Video Hubungan Intim Suami 

TRIBUN-TIMUR.COM - Skandal perselingkuhan Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro IS dan wanita yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan (NW) terungkap setelah istri sah Titik Purnomosari (52) melapor ke Polda Jatim.

Si istri sah juga memiliki bukti-bukti perselingkuhan dari 4 video adegan ranjang suami dengan wanita idaman lain.

Bukti itu kini sudah ada di kepolisian setempat.

Parahnya hubungan kedua pejabat pemerintahan itu sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu.

Namun istri sah Titik Purnomosari diancam suami (IS) bila skandal itu sampai tercium oleh aparatur hukum negara.

Baca: 4 Video Hubungan Intim Suami dan Selingkuhan jadi Bukti Istri Sah, Dua-duanya Jabat Kepala Dinas

Baca: Istri Sah Temukan Video Porno Suami dengan Wanita Pejabat Pemerintah, Eh Malah Digugat Cerai

Baca: Istri Sah Sebar Pamflet Foto Suami Pejabat BUMN dengan Pelakor, Sampai Tulis Stop Gratifikasi Seks

 

Laporan dugaan perselingkuhan Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan di Polda Jatim.
Laporan dugaan perselingkuhan Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan di Polda Jatim. (SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni)

Lantas apa saja 10 fakta terkait skandal Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan?, dirangkum Suryamalang.com berikut

1. Berawal dari video porno

Pembuatan Video Porno, Sutradara & Pemeran Bertatus Pelajar di Madiun (ilustrasi)
Pembuatan Video Porno (ilustrasi) (IST)

Dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah Titik Purnomosari menemukan bukti berupa video porno atau video hubungan intim Kepala Dinas tersebut.

Dia melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

2. Sudah terjadi selama 2 tahun

Titik mengatakan dugaan perselingkuhan suaminya dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuran sudah terjadi dua tahun lalu mulai Januari dan Februari 2018.

Ia mengetahui suaminya selingkuh Juli 2018. Korban sempat diancam oleh suaminya supaya tidak mempermasalahkan perselingkuhannya tersebut.

Baca: 4 Video Hubungan Intim Suami dan Selingkuhan jadi Bukti Istri Sah, Dua-duanya Jabat Kepala Dinas

Baca: Istri Sah Temukan Video Porno Suami dengan Wanita Pejabat Pemerintah, Eh Malah Digugat Cerai

Baca: Istri Sah Sebar Pamflet Foto Suami Pejabat BUMN dengan Pelakor, Sampai Tulis Stop Gratifikasi Seks

3. Suami mengajukan cerai

Akan tetapi, justru suaminya mengajukan cerai April 2019. Karena itulah pihaknya melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim.

"Saya menemukan video porno / video hubungan intim (antara IS dan NW) di handphone suami saya, kejadiannya sekitar 9 bulan yang lalu. Selama ini saya diam saja sempat diancam," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

4. Cerai sempat ditolak oleh Bupati

Ilustrasi pengajuan cerai
Ilustrasi pengajuan cerai (TribunPontianak.com)

Dikatakannya, permohonan perceraian yang sempat diajukan suaminya ditolak oleh Pengadilam Agama Bojonegoro karena tidak mendapat izin dari Bupadi.

"Dikira saya tidak ada bukti saya laporan ke BKD dam BKN. Saat sidang pertama tidak disetujui Pengadilan Agama karena belum ada izin dari Bupati. Saya merasa diinjak harga diri saya akhirnya saya melapor," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya berharap Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas sekaligus memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan suaminya.

"Ya inginnya hukumannya setimpal sesuai perbuatannya dan dipecat," pungkasnya.

5. Sudah ditetapkan sebagai tersangka

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan ada laporan korban perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Pihaknya, sudah berkoordinasi bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengenai kasus tersebut.

"Iya benar ada laporan itu sudah dilakukan penyidikan bahkan yang bersangkutan sudah tersangka," ujar Barung Mangera.

6. Plt Kepala Dinsos tidak tahu

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto (NW) mengaku tidak mengetahui laporan terkait dugaan perselingkuhan ini.

"Saya tidak tahu dan saya belum tahu laporannya," kata Nila, kepada wartawan di kantornya.

Ia mengaku tidak mengetahui persoalan itu. Tapi, ia menghormati jika memang ada pihak yang melaporkannya ke Polisi.

"Saya siap kapan saja, dan saya berusaha akan selalu kooperatif jika sewaktu-waktu dipanggil Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Disinggung soal kabar perselingkuhan itu, ia pun memilih tidak berkomentar.

Ia tidak menanggapi terkait kabar itu. Bahkan, ia menyerahkan semua proses di kepolisian.

7. Istri lapor Wakil Walikota

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (TribunBali.com)

Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo yang sekaligus menjabat sebagai Plt Wali Kota Pasuruan, mengaku sudah mengetahui kabar ini jauh sebelum muncul laporan polisi ini.

Teno, sapaan akrab Wawali mengaku sudah tahu lebih dulu.

Jadi, beberapa waktu lalu, ia lupa pastinya, istri Kadishub Bojonegoro, Titik Purnomosari sudah menghadap ke ruangannya.

Saat itu, Titik memaksa ingin ketemu dirinya.

"Ternyata yang diceritakan dia ya soal ini.

Soal dugaan perselingkuhan suaminya yang juga Kadishub Bojonegoro, dengan salah satu staf saya," katanya melalui sambungan seluler.

8. Wakil Walikota menindak laporan

Ilustrasi pertanggungjawaban perselingkuhan
Ilustrasi pertanggungjawaban perselingkuhan (Tribun Bali )

Teno mengaku, pihaknya butuh waktu untuk membuktikan laporan itu.

Maka dari itu, laporan itu langsung diserahkan ke Inspektorat.

Kata dia, saat ini, tim inspektorat sedang melakukan proses dan penyelidikan benar atau tidaknya yang diadukan pelapor.

"Ini masih jalan, dan hasilnya juga belum keluar.

Kabar terakhir, kemarin tinggal memanggil yang bersangkutan staf saya, atau Bu Nila yang posisinya sebagai Plt Kepala Dinas Sosial," jelasnya.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

11

9. Akan Ditindak Wakil Wali Kota

Setelah proses penyelidikan selesai, lanjut Teno, pihaknya akan menentukan sikap, termasuk memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan. Jika memang yang bersangkutan terbukti bersalah.

Tapi, dalam proses ini, lanjut Teno, dirinya dan Inspektorat bekerja dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ia tetap tidak asal untuk menentukan sikap, harus ada dasarnya.

"Jika salah, tetap akan diproses dan pasti akan ada hukuman yang akan diberikan.

Pemeriksaan di internal kami tetap jalan, dan tidak berpengaruh pada pemeriksaan yang dilakukan kepolisian," jelasnya.

Baca: 4 Video Hubungan Intim Suami dan Selingkuhan jadi Bukti Istri Sah, Dua-duanya Jabat Kepala Dinas

Baca: Istri Sah Temukan Video Porno Suami dengan Wanita Pejabat Pemerintah, Eh Malah Digugat Cerai

Baca: Istri Sah Sebar Pamflet Foto Suami Pejabat BUMN dengan Pelakor, Sampai Tulis Stop Gratifikasi Seks

10. Jeratan hukum

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pasuruan Fendy menambahkan, jika memang kabar itu benar, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Untuk poinnya silahkan nanti tim yang akan menentukan. Poin-poin mana saja dari peraturan itu yang dilanggar sama bersangkutan.

Yang jelas, sebagai PNS, hukumnya wajib mematuhi dan mengikuti peraturan tersebut," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 10 Temuan Hubungan Intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan, Sudah Terjadi Selama 2 Tahun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved