Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisioner Bawaslu Sulsel: Pernyataan Akbar Faisal Bisa Jadi Info Awal

Terkait dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu caleg di Kabupaten Wajo

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN
Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, saat berkunjung ke Kabupaten Wajo, Rabu (10/4/2019) kemarin. 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sebab, tak ada yang melapor secara resmi di Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo, dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu caleg di Kabupaten Wajo dijadikan temuan.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Sulsel Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Saiful Jihad.

"Bukan karena adanya pernyataan Pak Akbar Faisal, tapi pernyataannya bisa menjadi info awal bagi kami, jadi teman-teman Bawaslu langsung investigasi," katanya kepada Tribun Timur, Rabu (10/4/2019) kemarin.

Baca: Pemilu 2019 Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir Akan Mencoblos di TPS Ini

Baca: Jelang Pemilu 2019, Kapolres Luwu Utara Ajak Warga Tidak Golput

Baca: Mahasiswa Desak Pemprov Sulbar Tuntaskan Jalan Poros Ulumanda Majene

Diketahui, Akbar Faisal sempat melontarkan pernyataan terkait adanya praktek politik uang di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo yang dilakukan oleh caleg berinisial ELF atau K.

Bahkan, politis Partai Nasdem tersebut menyebut nominal uang yang diberikan, Rp 300.000. Hal tersebut diungkapkannya pada talkshow ILC TVOne, Selasa (2/4/2019) lalu.

Olehnya, sambung Saiful Jihad, Bawaslu Wajo pun langsung melakukan investigasi dan menjadikan hal tersebut sebagai temuan.

"Bukan panwascam atau ppl yang turun, tapi Bawaslu Kabupaten," sambung akademisi tersebut.

Saat ini, proses investigasi telah usai. Bawaslu Wajo sisa menunggu hasil investigasi untuk meningkatkan temuan tersebut ke ranah penyidikan di sentra Pengekan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Sementara dibahas, kalau memenuhi syarat formil dan materil akan kita tingkatkan ke proses penyidikan," katanya.

"Dan jika caleg tersebut terpilih dan terbukti melakukan politik uang, kita pastikan dia tidak dilantik," sambungnya.

Saiful Jihad menyebutkan, Akbar Faisal yang melontarkan pernyataan tersebut pun tidak menutup kemungkinan akan diperiksa pula oleh Bawaslu.

"Akan diselesaikan di kabupaten. Jika keterangannya (Akbar Faisal) dibutuhkan, kenapa tidak (diperiksa), untuk memperjelas dan membuat kasus ini terang benderang," katanya.

"Tentu karena Pak Akbar Faisal yang menginformasikan, mestinya beliau nanti jika dibutuhkan hadir untuk memberi penjelasan," sambung Saiful Jihad. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved