Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

116 JCH Palu Belum Setor Paspor ke Kemenag

Bagi warga Kota Palu yang belum menyerahkan paspor, diimbau untuk secepatnya menyerahkan ke Kemenag.

Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Imam Wahyudi
Faiz/tribunpalu.com
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Muh Isnaeni. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Hingga saat ini, sebanyak 116 jamaah calon haji (JCH) Kota Palu, Sulawesi Tengah, belum menyerahkan paspor ke Kemenag Kota Palu.

Bagi warga Kota Palu yang belum menyerahkan paspor, diimbau untuk secepatnya menyerahkan ke Kemenag.

Pasalnya, paspor ialah satu syarat untuk melakukan perekaman biometrik (sidik jari dan foto diri).

"Aktivitas tambahan ini, harus dilakukan untuk bisa mendapatkan visa haji," kata kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Kota Palu, Muh Isnaeni, Rabu (10/4/2019) pagi.

Pemberlakukan rekam biometrik ini terhitung sejak 24 Oktober lalu oleh Kedutaan Besar Arab Saudi.

Isnaeni menyebut, dari 561 JCH yang sudah menyerahkan paspor, sebanyak 532 JCH yang sudah melakukan perekaman geometrik.

"Berarti sebanyak 29 jemaah yang masih menunggu untuk melakukan perekaman geometrik," terangnya.

Isnaeni memgatakan, kondisi seperti ini memang hampir setiap tahun terjadi.

Disebabkan ketidaksiapan JCH untuk menunaikan ibadah haji.

"Ini hanmpir setiap tahun terjadi dengan berbagai macam alasan. Ada alasan sakit, menunggu keluarga, ada juga karena sudah meninggal," pungkasnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved