Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPPAD Lapor @zianafazura Usai Ungkap Kasus Pengeroyokan Siswi SMP, Anji Minta Pelaku Tak Dilindungi

KPPAD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya melaporkan akun Twitter @zianafazura ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019).

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kolase Tribun Timur
KPPAD Lapor @zianafazura Usai Ungkap Kasus Pengeroyokan Siswi SMP, Anji Minta Pelaku Tak Dilindungi 

TRIBUN-TIMUR.COM-Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya melaporkan akun Twitter @zianafazura ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019).

Seperti diketahui akun @zianafazura adalah yang pertama mengungkap kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP oleh 12 siswi SMA di Pontianak hingga 'merusak' alat kelamin korban.

Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno komisioner KPPAD Kalbar terkait postingan pemilik akun Twitter @zianafazura.

Akun @zianafazura menuliskan pernyataan yang dinilai memprovokasi dan menyudutkan langkah damai yang ditempuh KPPAD Kalbar.

Postingan akun @zianafazura dinilai diluar dari tugas pokok kerja KPPAD dalam mendampingi kasus yang dialami siswi SMP di Pontianak berinisial AU.

Informasi terkait laporan tersebut di-posting di akun Instagram @kppadkalbar, Selasa (9/4/2019) sore WIB.

Isi Postingan @zianafazura

Berikut ini postingan yang dikutip dari akun Twitter @zianafazura yang dipersoalkan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Yang paling mengejutkan saya:

KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Buntut Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak..
KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Buntut Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak.. (Screenshot/tribun pontianak)

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku.

Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak.

#JusticeForAudrey

Kasus pengeroyokan siswi SMA terhadap AU (14) ini menyita perhatian publik bahkan hingga viral #JusticeForAudrey di twitter.

Awal kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AU yang dikeroyok 12 siswi SMA.

AU dianiaya gara-gara persoalan asmara serta komentarnya di sosmed yang dinilai salah oleh pelaku dan dibantu rekan-rekannya di sekolah.

Dan penganiayaan ini mencuat karena korban dilecehkan di bagian vitalnya hingga harus mendapat perawatan serius di rumah sakit setempat.

Akun @zianafazura pun mengaku kecewa dan kaget mendengar kabar dilaporkannya ke polisi oleh KPPAD Kalbar.

Terkait pelaporan yang ada, saya akan berusaha mempertanggungjawabkan isi thread saya terkait

Saya membuka DM untuk mempermudah komunikasi jika masih ada win-win solution. Mohon maaf.... Jika thread ini menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan. Terima kasih

Sebenarnya akun @zianafazura turut mengapresiasi pendampingan yang dilakukan KPPAD bagi korban dan pelaku, tapi menurutnya dengan jelas KPPAD mengharapkan kasus Audrey tidak sampai ke ranah kepolisian/peradilan.

"KPPAD dengan jelas menyatakan ingin ada proses diversi dalam kasus ini,"tulis @zianafazura.

Dalam Pasal 1 angka 7 UU 11/2012, Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

menuntut keadilan bagi Audrey, proses diversi jangan sampai membuat kasus ini tidak diproses secara hukum.

Penyanji Anji Dukung @zianafazura

Dilaporkannya akun @zianafazura oleh KPPAD Kalbar ke polisi akhirnya membuat Penyanyi Anji ikut berkomentar.

Lewat akun instagramnya, Penyanyi Anji memberikan dukungan ke akun @zianafazura.

SAYA SETUJU DENGAN ZIANA. Menurut saya yang harus dilindungi adalah korban, bukan para pelaku yang tidak merasa bersalah dan santai saja posting boomerang di kantor Polisi.
Kabarnya, pelaku punya backup orang kuat di sana. Ini yang harus dicari tahu.

Lalu saya membaca berita, akun Ziana dilaporkan @kppadkalbar untuk tweet ini. JIKA BENAR, miris sekali.
Apalagi jika pemilik akun @zianafazura sampai dinyatakan bersalah. Saya harap itu hoax.

Saya berharap para pelaku dihukum untuk kasus bully yang terjadi terhadap Audrey.

#JusticeForAudrey

KPPAD Cari Jalan Tengah

KPPAD Kalbar menggelar konferensi pers terkait peristiwa 12 siswi SMA yang notabene di bawah umur telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan siswi SMP AU (14 tahun).

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak dalam konferensi persnya, Senin (8/4/2019), mengaku akan mencari jalan tengah terhadap penyelesaian kasus tersebut.

Mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur.

Eka, menjelaskan pihaknya menerima pengaduan tanggal 5 April, sekira pukul 13.00, dimana korban di dampingi oleh ibunya.

Saat itu korban menyampaikan bahwa korban menerima kekerasan fisik yang menyebabkan anaknya terjadi kekerasan psikis.

"Si korban di tendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka Nuryati saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (8/4/2019).

Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah dan saat ini opname dirawat di salah satu rumah sakit di Pontianak.

Sedangkan pelaku utama ada tiga orang dan sembilan lainnya sabagai tim hore yang membantu.(*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved