Kemenag Palu Siapkan 40 Kuota Cadangan Jamaah Calon Haji
Menurut Islaeni, pihaknya sudah mengidentifikasi calon jamaah haji yang masuk dalam kuota cadangan tersebut.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Muh Isnaeni mengemukakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 40 orang cadangan.
Mereka disiapkan untuk mengisi kursi jika ada jemaah yang masuk kuota gagal diberangkatkan karena belum menyelesaikan adminstrasi.
"Untuk Kota Palu disediakan 40 orang cadangan, mereka disiapkan untuk memenuhi kuota yang tersisa," katanya Rabu (10/4/2019) siang.
Menurut Islaeni, pihaknya sudah mengidentifikasi calon jamaah haji yang masuk dalam kuota cadangan tersebut.
Sebab, mereka diambil dari antrian berikutnya dari jemaah haji cadangan di luar tangal 14 februari 2012.
"Sementara kita sudah hubungi empat puluh orang ini," katanya.
Namun kata Isnaeni, pemberangkatan kuota cadangan belum bisa dipastikan sebelum diisi oleh kategori penggabungan.
Jika masih ada sisa kuota, baru kemudian memasukkan calon jemaah kategori cadangan.
"Calon Jemaah Haji kategori cadangan ini diminta membuat pernyataan, bahwa tidak akan menuntut diberangkatkan," jelasnya.
Calon Jemaah Haji kategori cadangan ini, terang Islaeni, tidak bisa menuntut untuk diberangkatkan semua.
Pasalnya, cadangan ini yaitu daftar calon jemaah haji yang menunggu sesuai antrian.
Hingga saat ini, Kemenag Kota Palu mencatat, dari 677 Calon Jemaah Haji, sebanyak 524 orang yang sudah melunasi.
Berarti, sebanyak 153 calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan.
Islaeni berharap agar para Calon Jemaah Haji kategori reguler ini segera melakukan pekunasan sebelum tanggal 15 April 2019.
"Bilamana sampai 15 April ada jemaah yang belum melunasi, akan diberikan kesempatan melunasi tahap 2," katanya.