Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 April, KPU Mamuju Mulai Distribusi Formulir C6

Hamdan mengatakan, C6 semua harus terdistribusi pada mines tiga hari pemungutan suara.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang saat diwawancara wartawan di salah satu rumah makan di Mamuju beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TRIBUN.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, bakal distribusi formulir C6 mulai 10 April 2019.

"Didistribusi C6 akan dimulai 10 April ke PPK, kemudian PPK teruskan ke PPS dan PPS meneruskan ke KPPS,"kata Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang, ditemui di gudang logistik, Senin (8/4/2019) sore.

Hamdan mengatakan, C6 semua harus terdistribusi pada mines tiga hari pemungutan suara.

"Jadi tanggal 14 atau minimal tanggal 15 harus sudah sampai ke pemilih,"ujar Hamdan.

Hamdan menuturkan, jika masih ada masyarakat yang belum menerima C6 pada mines tiga hari pemilu.

Kata Hamdan, masyarakat dapat langsung mengambil formulis C6 ke PPS setempat.

"Tampa C6, pemilih tetap bisa dapat menyalurkan hak suaranya, sepanjang terdaftar dalam DPT,"ucapnya.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih fokus pada pengepakan surat suara ke dalam kota suara agar segera didistribusikan ke kecamatan.

"Kita dikejar waktu, karena surat suara terlambat datang, sehingga kami harus kerja ekstra, sampai larut malam,"tuturnya. (tribun-timur.com).

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved