Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Fakta Artis Aty Kodong Setelah Ditipu Pacar Oknum Polisi, Honor Ratusan Juta dari Nyanyi Hilang

Fakta Artis Dangdut Aty Kodong setelah ditipu pacar oknum Brimob Polda Sulsel, honor ratusan juta dari nyanyi hilang

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masih ingat Artis Dangdut Aty Kodong (31)?

Gadis Selayar Sulawesi Selatan ini melejit berkat kontes adu bakat Dangdut di sebuah stasiun TV. 

Aty Kodong kini eksis sebagai penyanyi Dangdut Tanah Air.

Namun baru-baru ini, Aty Kodong membawa kabar buruk.

Ia baru saja ditipu oleh pacarnya oknum Brimob Polda Sulsel.

Aty Kodong mengaku capek, dipermainkan perasaannya oleh anggota Sat Brimob Polda Sulsel, Bharatu Suardi.

Ditemani pengacaranya, Aty Kodong menggelar jumpa pers bersama pengacaranya Jumat pekan lalu.

"Capekma, karena bukan begini yang saya mau urus, banyak job manggungku," kata Aty Kodong saat konferensi pers di Cafe Gigi, Kota Makassar, Sulsel, Jumat (5/4/2019) sore.

Aty Kodong sontak menyebutkan dirinya capek, saat ditanya wartawan hubungan dia dan Bharatu Suardi apakah bisa balik atau tetap pada laporan kasus di polisi.

Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakta kasus penyanyi bersuara tinggi itu:

1. Sudah Lapor Propam Polda Sulsel

Laporan Pelanggaran Disiplin oleh Suardi yang dilaporkan Aty Kodong sejak tanggal 4 Januari 2019 silam, kini sudah diambil alih oleh penyidik Propam Polda Sulsel.

"Saya sebagai korban, seharusnya pihak keluarganya (Bharatu Suardi) yang minta jalur kekeluargaan atau apa, tapi secara pribadi tidak mau damai," ungkap Aty.

Gelar perkara kasus Aty Kodong dengan Bharatu Suardi yang sebelumnya dilapor ke Provos Brimob Polda Sulsel, sudah naik statusnya pada Pelanggaran Kode Etik.

Untuk itu, Aty Kodong dan pengacaranya juga masih menunggu petunjuk setelah tim penyidik Propam Polda Sulsel menggelar proses gelar perkara itu 25 Maret lalu.

2. Pacaran Sejak 2006

Aty Kodong menceritakan, sejak dia dan Bharatu Suardi menjalani hubungan kasih sejak tahun 2016. Dia sudah alami banyak kerugian, waktu bahkan juga materinya.

"Intinya saya ini korban, sebagai wanita saya ini korban. Banyak barang yang sudah saya berikan ke dia (Suardi) tapi beginilah yang dia balas, itu saja," tambah Aty. 

3. Jumpa pers di Makassar

Saat jumpa pers di Makassar, Aty mengaku, berkas kasus laporan disipilin atas mantan pacar, Bharatu Suardi di Brimob masih berjalan.

"Iya, alhadulillah kasus yang masih jalan, sekarang saya menunggu disposisi kasus dari atasannya," ungkap Aty Kodong.

Didampingi pengacaranya, Jamaluddin (43) mengaku, sebenarnya dalam bulan lalu, tepat 25 Maret Sidang sudah jalan.

"Tapi tiba-tiba dari Propam Polda Sulsel katanya mau ambil alih kasus ini, katanya mau gelar perkara dulu," kata Jamaluddin.

Tanggal 15 Maret lalu gelar perkara kasus Aty Kodong yang melapor mantan pacar, Bharatu Suardi berjalan dan naik status.

Awalnya status dari Suardi pelanggaran Disiplin meningkat menjadi pelanggaran Kode Etik saat dilakukan gelar perkara.

"Jadi ini statusnya sudah diambil alih tim penyidik Propam Polda, jadi kasus Aty ini bukan di Brimob lagi," jelas Jamaluddin.

Seperti diketahui, kasus Aty mulai bergulir sejak 4 Januari 2019.

Aty melapor Suardi karena lakukan pelanggaran disiplin. 

4. Sekali Manggung Rp 30 Juta

Mengawal laporan pelanggaran disiplin mantan pacar, Bharatu Suardi membuat artis Aty Kodong sempat merugi Rp 90 juta.

Pasalnya, sejak kasus mantan pacarnya dilaporkan ke Provos Brimob Polda Sulsel pada 4 Januari 2019. Aty Kodong sempat menolak beberapa job manggungnya.

"Ada memang beberapa job manggung yang harus saya cancel, itu semua karena saya kawal ini kasus," ungkap Aty Kodongdi Cafe Gigi, Makassar, Jumat (5/4/2019) sore.

Job manggung dibeberapa daerah seperti Jakarta dan dua daerah lain itu kata jebolan Dangdut Indosiar tahun 2014, totalnya Rp 90 juta lebih jika satu kali manggung Rp 30 juta.

"Jadi hitung coba kalau satu kali dapat job manggung Rp 30 juta, tapi saya tidak hitung itu semua. Demi keadilan saya akan terus mengawal kasus saya di Polda," jelasnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved