Polres Pangkep Tangkap Dua Pemuda Makassar Bawa Sabu-sabu
Galigo menjelaskan, usai menerima informasi tersebut, tim Polres Pangkep, langsung menuju ke titik lokasi di Mandalle.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, MANDALLE - Polres Pangkep berhasil menangkap dua pria yang ingin melakukan transaksi penjualan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sulsel.
"Anggota Satuan Narkoba Polres Pangkep mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandalle," kata Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi ditemui TribunPangkep.com, Jumat (5/4/2019) malam.
Galigo menjelaskan, usai menerima informasi tersebut, tim Polres Pangkep, langsung menuju ke titik lokasi di Mandalle.
"Dua pelaku ditangkap di depan toko modern yang ada di jalan Poros Makassar-Pare di Kecamatan Mandalle hari Kamis 4 April 2019 pukul 14.30 Wita," ujarnya.
Informasi yang diterima TribunPangkep.com, kedua pelaku berasal dari Makassar dengan nama Gunawan (27) dan Firman (25). Keduanya berasal dari Kecamatan Manggala.
Galigo menjelaskan usai digeledah dua pelaku mengakui barang kepemilikan narkoba tersebut.
"Barang itu ditemukan di saku celana kedua pelaku," katanya.
Dia menambahkan, usai mengamankan Gunawan, selanjutnya tim satuan narkoba mengembangkan ke kota Makassar dan berhasil menangkap Firman.
"Sesuai keterangan Gunawan, tiga sachet jenis sabu-sabu berat 1,03 gram didapatkan dari Firman," jelasnya.
Kini kedua pelaku berada di Mapolres Pangkep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.