Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUNWIKI: Sejarah Singkat RSUD Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma satu-satunya rumah sakit plat merah di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Munawwarah Ahmad
Chalik Mawardi
RSUD Andi Djemma Masamba di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Mengenal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma di Masamba.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma satu-satunya rumah sakit plat merah di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

RSUD berada di Jl Sultan Hasanuddin, Masamba ini dipimpin dr Hariadi selaku direktur.

Dikutip dari laman rsud.luwuutarakab.go.id, Rabu (3/4/2019), RSUD Andi Djemma dibangun tahun 1988.

Diresmikan Menteri Kesehatan RI pada 18 Januari 1990.

RSUD Andi Djemma ditetapkan menjadi rumah sakit kelas C.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 211/MENKES/SU/II/1993 tanggal 26 Februari 1993. 

RSUD ini dipimpin direktur sebagai SKPD yang melaksanakan pelayanan di bidang kesehatan dan bertanggung jawab langsung ke bupati.

Perkembangan RSUD Andi Djemma yang mulai beroperasi pada tahun 1989 diklaim telah mengalami kemajuan yang sangat signifikan.

Mulai dari peningkatan kunjungan pasien dan jumlah hari rawat.

Peningkatan sumber daya manusia baik kualitas maupun kuantitas.

Peningkatan dan penambahan sarana dan prasarana.

Mulai dari pembangunan fisik dan peningkatan fasilitas pelayanan serta peningkatan pendapatan asli daerah.

Sejak 1 Januari 2014, RSUD Andi Djemma menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD.

Berdasarkan keputusan Bupati Luwu Utara Nomor 188.4.45/446/X/2013 tanggal 28 Oktober 2013

Di mana pengelolaan keuangan dimulai tahun anggaran 2014.

Sejak saat itu, RSUD Andi Djemma tidak lagi menyetorkan pendapatannya ke kas daerah.

Tetapi dikelola langsung berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk membiayai seluruh kegiatan operasional rumah sakit.

RSUD Andi Djemma juga merupakan rumah sakit pertama di Luwu Utara.

Luasnya lahan kurang lebih 49,677 M2.

Luas bangunan gedung sekitar 3 hektare lebih.

Tahun 2008 RSUD Andi Djemma terakreditasi untuk lima pelayanan dasar.

Yaitu administrasi, manajemen, keperawatan, pelayanan medik, unit gawat darurat, dan rekam medik.

Maka dibentuk tim persiapan akreditasi versi 2012 dengan 15 standar pelayanan.

Yaitu akses ke pelayanan dan kontinuitas pelayanan.

Hak pasien dan keluarga.

Asesmen pasien.

Pelayanan pasien.

Pelayanan anastesi dan bedah serta anajemen dan penggunaan obat.

Pendidikan pasien dan keluarga dan eningkatan mutu dan keselamatan pasien.

Pencegahan dan pengendalian infeksi.

Tata kelola, kepemimpinan dan pengarahan.

Manajemen fasilitas dan keselamatan.

Kualifikasi dan pendidikan staf.

Manajemen komunikasi dan informasi.

Sasaran keselamatan pasien, dan sasaran millennium development goals.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved