Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMS Rappang Gratiskan SPP Dua Semester Bagi Pendaftar Pertama di Fapetrik

Begitupun kata dia, 50 pendaftar pertama ke tiga diberikan diskon 50 persen, dan 50 pendaftar ke empat diberikan diskon 25 persen dari besaran SPP.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasrul
Amiruddin/Tribun Timur
PJS Rektor UMS Rappang, Dr Jamaluddin Ahmad SSos MSi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Muhammadiyah Sidenreng (UMS) Rappang menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kepada 50 calon mahasiswa pendaftar pertama khusus di Fakultas Pertanian, Peternakan dan Perikanan (Fapetrik).

Hal tersebut diungkapkan PJS Rektor UMS Rappang, Dr Jamaluddin Ahmad SSos MSi, via rilis kepada tribun-timur.com, Selasa (2/4/2019).

Baca: Siswi SMAN 6 Makassar: Soal UNBK Gampang-gampang Susah

"Ini salah satu bentuk kesyukuran kita terhadap penggabungan STKIP Muhammadiyah Sidrap dan STISIP Muhammadiyah Rappang, menjadi UMS Rappang," kata Jamaluddin.

Jamaluddin menambahkan, SPP gratis tersebut hanya berlangsung dua semester bagi 50 pendaftar pertama.

Baik di Prodi Agroteknologi, agribisnis, teknologi hasil pertanian, ilmu peternakan dan ilmu perikanan.

"Jadi, 50 pendaftar pertama digratiskan SPP selama dua semester. 50 pendaftar pertama ke dua diberikan diskon hingga 75 persen dari jumlah pembayaran SPP," ujarnya.

Baca: TRIBUNWIKI: Berulang Tahun ke-15, Begini Awal Mula Hadirnya Gmail

Begitupun kata dia, 50 pendaftar pertama ke tiga diberikan diskon 50 persen, dan 50 pendaftar ke empat diberikan diskon 25 persen dari besaran SPP.

"Ini berlaku untuk lima prodi saja," tuturnya.

Total bantuan SPP yang diberikan dari UMS Rappang untuk penerimaan mahasiswa baru tahun ini, sekitar 200 calon mahasiswa .

Sementara prodi Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Teknologi Pendidikan tetap berjalan normal.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved