Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banda Aceh

Kronologi SPG 23 Tahun Bersama Bos Digerebek Satpol PP di Kamar Hotel Aceh, Begini Nasibnya Kini

Kronologi Cewek SPG Bersama Bos Digerebek Satpol PP di Kamar Hotel Aceh, Begini Nasibnya Kini

Editor: Mansur AM
FOR SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi SPG rokok digrebek sama Bos SPG 

Kronologi Cewek SPG Bersama Bos Digerebek Satpol PP di Kamar Hotel Aceh, Begini Nasibnya Kini

TRIBUN-TIMUR.COM - Aparat Satpol PP (Pamong Praja) Banda Aceh menggerek seorang wanita yang berprofesi sebagai sales promotion girls (SPG) sedang ngamar bersama bos SPB di kamar hotel.

Penggerebekan ini menjadi perhatian mengingat kasus terjadi di Banda Aceh.

Kasus ini dalam penangangan aparat setempat.

Baca: Partai Oposisi Klaim Menang di Kota Besar Turki, Reaksi Recep Erdogan Seperti Ini

Baca: Live ILC TV One Bahas Serangan Fajar Caleg, Rocky Gerung, Mahfud MD, Hingga Ngabalin Diminta Hadir

Baca: Kabar Buruk Adelia Pasha Istri Pasha Ungu, Baru Saja Dia Dijatuhi Hukuman di Palu

Seorang wanita yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) rokok terciduk saat sedang ngamar bersama bosnya. 

Wanita  SPG rokok tersebut berinisial NR (23). Sedangkan bosnya berinisial RJ (30). 

Penggerebekan di kamar hotel terhadap NR dan RJ diciduk di kamar nomor 522 pada Minggu (31/3/2019) sekira pukul 01.00 WIB.

RJ, tercatat sebagai warga salah satu warga desa di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Ia adalah team leader (pimpinan tim SPG) tempat NR bekerja.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Hidayat SSos, mengatakan kedua pelanggar itu sudah ditahan.

Keduanya ditahan di sel Kantor Satpol PP dan WH Aceh sekitar pukul 18.00 WIB tadi sore.

Menurut Hidayat, berdasarkan pengakuan cewek sales rokok dan bosnya itu, keduanya sudah sering berhubungan layaknya suami istri.

Ilustrasi Polisi Gerebek Kamar Kos, Temukan 3 Wanita dan 5 Pria dalam Satu Kamar, Satu Siswi Hamil
Ilustrasi Polisi Gerebek Kamar Kos, Temukan 3 Wanita dan 5 Pria dalam Satu Kamar, Satu Siswi Hamil (istimewa)

Baca: Partai Oposisi Klaim Menang di Kota Besar Turki, Reaksi Recep Erdogan Seperti Ini

Baca: Live ILC TV One Bahas Serangan Fajar Caleg, Rocky Gerung, Mahfud MD, Hingga Ngabalin Diminta Hadir

Baca: Kabar Buruk Adelia Pasha Istri Pasha Ungu, Baru Saja Dia Dijatuhi Hukuman di Palu

Selain di hotel tempat mereka diciduk, RJ dan NR juga sudah pernah melakukan hubungan yang sama di hotel lain, masih dalam kawasan Banda Aceh.

Ia menerangkan, dalam satu atau dua hari ke depan, pihaknya akan memanggil pihak hotel dan memintai keterangan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menyebutkan, saat ditangkap RJ dalam kondisi setengah telanjang (tanpa baju).

Sementara NR, wanita yang sehari-hari bertugas mempromosikan dan memasarkan produk rokok bersama RJ dan SPG lainnya, hanya mengenakan baju transparan (tembus pandang).

"Setelah kami pastikan keduanya tidak ada ikatan pernikahan yang sah serta tidak dapat menunjukkan surat apapun terkait keberadaan mereka berdua dalam satu kamar, mereka kita bawa turun dari hotel ke kantor untuk dimintai keterangannya," kata Zakwan.

Dari pengakuan RJ dan NR yang diperiksa secara terpisah, keduanya memberikan keterangan yang sama.

Pada saat digerebek tersebut, mereka sedang ingin memulai hubungan intim.

Keduanya baru sebatas berciuman. Namun keburu digerebek.

"Tapi, keduanya mengaku sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali. Hanya saat digerebek keduanya belum sempat melakukan itu (berhubungan badan), ungkap Zakwan.

NR dan RJ dinyatakan melanggar Qanun Jinayat Pasal 23 khalwat Jo Pasal 25 tentang ikhtilat.

"Keduanya sudah ditahan. Lalu, dari lokasi kami juga menyita barang bukti berupa busana. Lalu, kami juga sudah meminta keterangan saksi dalam kasus khalwat pemimpin tim dan SPG-nya itu," pungkas Zakwan.

Remaja Digerebek

Sementara, sejumlah remaja diamankan  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Para remaja yang ditangkap diduga sedang pesta seks dan narkoba.

Penangkapan dilakukan di dalam sebuah indekos.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, mengatakan, kasus tersebut harus disikapi serius oleh aparatur pemerintah.

Ia mengatakan, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara meminta agar aparatur pemerintahan peduli terhadap lingkungan sekitar.

"Camat, lurah, kades, Ketua RT/RW terutama di wilayah perkotaan, agar memantau keberadaan indekos dan rumah sewa di lingkungannya," ujar Sofyan.

Ia mengimbau warga untuk menggalakkan lagi siskamling.

Hal itu agar bisa memantau keluar masuk orang di wilayahnya.

Selain itu, tuturnya, para aparatur pemerintahan ini mesti membuat imbauan.

Imbauan berupa tamu wajib lapor ke ketua RT/RW dalam waktu 1x24 jam.

Hal itu agar peristiwa pesta seks dan narkoba ini tidak terulang.

Sofyan meminta Dinas Pendidikan merazia barang bawaan para peserta didik.

Dikhawatirkan, kata dia, para pelajar ini terpengaruh dari konten yang ada di dalam ponselnya.

Kasus pesta seks dan narkoba ini diungkap Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.

Saat itu, polisi menggerebek sebuah kamar indekos di Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Minggu.

Dari dalam kamar itu, polisi menemukan delapan remaja.

Di mana, tiga di antaranya adalah perempuan.

Mereka adalah AK (20), SA (20), MR (17), AP (18), DA (17), RS (16), RI (18), dan FY (23).

Ada satu perempuan yang dalam kondisi hamil yaitu RS, yang masih pelajar.

"Lima dari delapan orang itu, urine nya positif mengandung Methamphetamine (sabu)."

"Mereka kami serahkan ke BNN untuk rehab," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Inspektur Satu Andri Gustami.

Lima orang pria itu adalah AK, SA, MR, AP, DA.

Menurut dia, masyarakat resah karena, indekos itu seringkali dijadikan tempat berpesta sabu dan seks.

Andri mengatakan, RS, yang kini hamil dua bulan diduga hasil hubungan pesta seks dengan teman-temannya.

SA, satu remaja yang ditangkap, mengatakan, sabu dibeli patungan dengan teman-temannya satu indekos.

"Per orang sumbangan Rp 25 ribu."

"Pakenya rame-rame," ujar dia.

"Tidak boleh cuek, tidak boleh acuh, dan tidak boleh membiarkan."

"Apabila menemukan penghuni rumah yang tidak wajar, anti sosial, tidak mau bergaul, dan tidak ramah lingkungan harus segera didekati Ketua RT atau Ketua Lingkungan," ujarnya.

Menurut dia, peran paling besar dalam membina anak-anak ada di tangan kepala keluarga.

Untuk itu Budiman meminta kepala rumah tangga peduli.

Kepala rumah tangga juga harus memperhatikan anggota keluarganya.(*)

Baca: Partai Oposisi Klaim Menang di Kota Besar Turki, Reaksi Recep Erdogan Seperti Ini

Baca: Live ILC TV One Bahas Serangan Fajar Caleg, Rocky Gerung, Mahfud MD, Hingga Ngabalin Diminta Hadir

Baca: Kabar Buruk Adelia Pasha Istri Pasha Ungu, Baru Saja Dia Dijatuhi Hukuman di Palu

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved