Unjuk Rasa di Makassar, Mahasiswa NTT Sebut Satwa di Taman Nasional Komodo Diselundupkan
Selain dugaan penyelundupan satwa, pengunjukrasa juga mensinyalir adanya perburan dan perdagangan satwa yang dilindungi di kawasan TNK.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa-NTT (AMA-NTT) berunjukrasa di bawah fly over, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (1/4/2019).
Unjukrasa terkait adanya dugaan penyelundupan Komodo di Taman Nasional Komodo (TNK).
Selain dugaan penyelundupan satwa, pengunjukrasa juga mensinyalir adanya perburan dan perdagangan satwa yang dilindungi di kawasan TNK.
"Perburuan dan perdagangan satwa merupakan ancaman utama terhadap keberlansungan hidup satwa yang dilindungi. Nilai jual yang tinggi dari satwa tersebut mendorong manusia untuk melakukan perdagangan ilegal terhadap satwa yang dilindungi," ujar seorang orator aksi saat membacakan pernyataan sikpanya.
Menurutnya, perburuan dan perdagangan komodo merupakan kejahatan terhadap satwa.
"Apa yang terjadi di Taman Nasional Komodo kabupaten Manggarai NTT sudah merupakan kejahatan terhadap satwa komodo yang dilakukan secara terorganisir dengan rapi dan jaringan yang luas, mulai dari tingkat lokal hingga jaringan negara-negara lain," ujarnya.
Ada tuju poin tuntutan mahasiswa dalam aksi yang dikomando jenderal lapangan Ibe.
1. Hentikan praktek yang menjadikan Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai asset bisnis.
2. Usut tuntas dalang dibalik penyelunduoan 40 ekor komodo keluar area Taman Nasional Komodo.
3. Hentikan praktej perdagangan manusia yang semakin merajalela di NTT.
4. Kembalikan komodo ke habitatnya.
5. Evaluasi Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat NTT
6. Tegakkan UU No 5 Tahun 1990
7. Copot Kapolda NTT.
Aksi unjukrasa oleh mahasiswa NTT ini berlansung cukup tertib.
Mereka hanya menggunkan torotoar jalan dekat tiang jalan layang ply over sebagai panggung orasi.
