Ketua DPRD Majene Darmansyah Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pidana Pemilu
Sidang tindak pidana pemilu yang menyeret Caleg DPRD Sulbar, Darmansyah mulai bergulir.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Sidang tindak pidana pemilu yang menyeret Caleg DPRD Sulbar, Darmansyah mulai bergulir.
Sidang perdana dilangsungkan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Majene, Senin (1/4/2019).
Agendanya, pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus eksepsi dari penasehat hukum terdakwa.
Terdakwa, Darmansyah tiba di PN Majene menggunakan batik corak hitam dan putih, pukul 10.00 WITA.
Lengkap dengan stelan celana hitam panjang dan kopiah.
Saat pembacaan dakwaan, JPU mendakwa Darmansyah melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berkampanye.
Politisi PAN yang kini menjabat Ketua DPRD Majene itu melibatkan ajudannya berstatus ASN berkampanye saat pertemuan dengan masyarakat Tamo, awal Februari lalu.
Hal itu diduga melanggar Pasal 493 Jo Pasal 280 ayat 2 huruf F UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Yakni, pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan ASN.
"Ancaman hukumannya paling lama satu tahun penjara dan denda Rp12 juta," jelas Akbar, Senin (1/4/2019).
Usai pembacaan dakwaan, penasehat hukum langsung diberikan kesempatan mengajukan eksepsi.
Kata Darmansyah, eksepsinya berupa menolak dakwaan JPU. Menurutnya, dakwaan itu keliru. Ia menyangkal telah melibatkan ASN berkampanye.
"Keliru, karena pertama, bagaimana caranya saya menyuruh, saya tidak ada di tempat itu (pertemuan di Tamo)," sangkalnya.
Politisi PAN tersebut mengatakan, ajudannya yang berstatus ASN itu mengambil inisiatif sendiri untuk memperlihatkan spesimen surat suara pada masyarakat Tamo.
Itu tanpa perintah ataupun permintaan darinya.
Sidang tindak pidana ASN ini diskorsing hingga pukul 14.00 WITA.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. (Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: