Pria Ini Panik Lihat Patroli Tim Respon Polres Pelabuhan Makassar
Bermula saat Tim Respon melakukan patroli anti kejahatan jalanan dan premanisme di seputaran Jl Irian.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pengendara motor diamankan Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Kamis (28/3/2019).
Bermula saat Tim Respon melakukan patroli anti kejahatan jalanan dan premanisme di seputaran Jl Irian.
Melihat keberadaan polisi berseragam hitam-hitam ala Tim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, keduanya lansung memutar balik kendaraannya melawan arus kendaraan.
Polisi yang curiga dengan gerak-gerik keduanya pun melakukan pengenjaran.
Laju keduanya berhasil dihentikan saat memasuki Jl Riburane.
Keduanya pun digeledah.
Hasil penggeledahan, satu diantaranya berinisial AD (23) kedapatan membawa obat penenang golongan D.
"AD ini ternyata membawa obat penenang golongan D dengan merek Alprazolam. Obat tersebut sesuai aturan harus dibeli dengan resep dokter," kata Dantim Respon Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada.
Dari pengakuan AD, kata Asfada, obat itu dibeli di apotik berdasarkan resep dokter (kartu kuning) dan obat tersebut sudah dikonsumsi lebih kurang setahun.
"AD ini mengaku sebagai mantan pencandu narkoba dan pernah dipenjara di lapas Gunung Sari dalam kasus penyalahgunaan narkotika sehingga harus mengonsumsi obat penenang tersebut," ujar Asfada.
AD pun diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita selalu koordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan, jika ternyata ditemukan penyalahgunaan obat atau narkoba maka akan diproses hukum," tuturnya.(tribun-timur.com)
Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba.