Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Pemkot Diminta Pahami Pidum dan Pidsus

Staf Ahli Pemkot Makassar Takdir Alim Bahri, mengapresiasi Bagian Hukum dan HAM atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum ini.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Hasrul
HANDOVER
Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Kota Makassar menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara lingkup Sekretariat Daerah pemerintah kota Makassar, di Condotel Hotel, Jl Jendral M Yusuf, Makassar, Kamis (27/3/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum Kota Makassar menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Sekretariat Daerah pemerintah kota Makassar.

Kegitan berlangsung di Hotel Karebosi Condotel, Jl Jendral M Yusuf, Makassar, Kamis (27/3/2019).

Kabag Hukum Kota Makassar, Zulkifli M mengatakan, kegiatan yang digelar bertujuan membentuk serta mewujudkan budaya taat hukum, serta kesamaan hak hukum bagi warga negara.

Hal itu selaras dengan berkembangnya kebutuhan pemahaman terhadap aturan hukum dalam menjalankan tugas keadilan.

"Adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, peserta secara langsung diberikan pengetahuan dan pemahaman serta informasi tentang pengertian tindak pidana umum (pidum) dan tindak pidana khusus (pidsus), sehingga dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan tupoksinya di SKPD-nya masing-masing," ujarnya.

Lebih jauh Zulkifli mengutarakan, saat ini pihaknya telah melakukan layanan pendampingan kepada PNS yang terlibat masalah hukum.

"Layanan bantuan hukum yang diberikan kita sesuaikan dengan standar pelayanan dan ditangani secara universal yakni kesamaan hak hukum bagi setiap warga negara," ungkapnya.

Staf Ahli Pemkot Makassar Takdir Alim Bahri, mengapresiasi Bagian Hukum dan HAM atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum ini.

"Ini menandakan Pemkot Makassar peduli kepada PNS-nya dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan melalui penyuluhan hukum dengan materi Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus," terangnya.

Bagian Hukum dan HAM Kota Makassar dalam kegiatan penyuluhan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Dicky R Rahardjo, bersama Kepala Unit lidik II Satreskrim Polrestabes Makassar Hardjoko. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam

Langan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

 Baca: Setelah PNS dan Polri, Presiden Jokowi Teken Kenaikan Gaji untuk TNI, Berikut Daftar Lengkapnya

Baca: Nurdin Halid Janji Beri Beasiswa S2 kepada 10 Wisudwan Terbaik UNM

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved