Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seperti Ini Awal Mula Vanessa Angel Sampai di Booking Rian Subroto, Harus Lewati 4 Muncikari Ini

Seperti Ini Awal Mula Vanessa Angel Sampai di Booking Rian Subroto, Harus Lewati 4 muncikari Ini

Editor: Waode Nurmin
TRIBUNMADURA/SYAMSUL ARIFIN
Seperti Ini Awal Mula Vanessa Angel Sampai di Booking Rian Subroto, Harus Lewati 4 Muncikari Ini 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang perdana dengan terdakwa muncikari prostitusi online dan prostitusi artis yang melibatkan artis Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta digelar di ruang Garuda Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3/2019).

Saat menjalani sidang dakwaan ini, Tentri Novianta terlihat dalam kondisi yang kurang sehat. Suaranya lirih dan dia tampak menahan batuk berkali-kali saat mendengarkan pembacaan surat dakwaan.

Sebaliknya, Endang Suhartini alias Siska tampak tenang saat menjalani persidangan.

Keduanya menjalani sidang secara terpisah. Diawali dengan terdakwa Siska, dia didakwa Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sidang ini pun dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana.

"Sidang dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Hakim Anne sembari mengetuk palu tanda membuka sidang, Senin (25/3/2019).

Baca: 3 Big Bos Asal Jakarta, Bandung dan Bali Ikut Gunakan Jasa Vanessa Angel, Ini Inisialnya!

Baca: Terungkap Alasan Rian Bayar Rp 80 Juta ke Vanessa Angel Demi Tidur, Lama Jadi Teka Teki

Baca: Di penjara, Vanessa Angel Nangis-nangis, Avriellia Shaqqila Asyik Perawatan di Salon Kecantikan

 

 

Kemudian, ketua majelis Anne Rusiana menanyakan kesehatan dari Tentri, dengan suara berat nan lirih, Tentri mengaku kurang sehat dan sedang mengalami flu.

“Tapi masih bisa melanjutkan sidang ya?,” tanya ketua majelis.

“Bisa yang mulia,” jawab Tentri sambil menaggukkan kepala.

Sidang pun berlangsung. Nama pria hidung belang yang menyewa artis Vanessa Angel pun, disebut secara jelas dalam dakwaan.

Dalam dakwaan, jaksa Sri Rahayu membeberkan kronologi dari awal hingga akhir kasus tersebut.

Mulai dari pertemuan antara mucikari Dhani yang saat ini masih buron dengan Rian Subroto pria penyewa Vanessa Angel di sebuah cafe bernama Delight, di Lumajang.

"Dari pertemuan tersebut, Dhani menawari Rian untuk dicarikan kencan dengan artis atau model. Tawaran ini pun disambut oleh Rian," ujarnya, saat membacakan dakwaan.

Dhani kemudian menghubungi mucikari TN dan memintanya untuk dicarikan seorang artis atau model yang bisa dibooking.

Menangani permintaan ini, TN lantas mengajukan nama Vanessa Adzania alias Vanessa Angel dan Maria Delima Siahaan alias Avriellya Shaqilla.

Tawaran TN ini pun disetujui oleh muncikari Dhani.

Baca: 3 Big Bos Asal Jakarta, Bandung dan Bali Ikut Gunakan Jasa Vanessa Angel, Ini Inisialnya!

Baca: Terungkap Alasan Rian Bayar Rp 80 Juta ke Vanessa Angel Demi Tidur, Lama Jadi Teka Teki

Baca: Di penjara, Vanessa Angel Nangis-nangis, Avriellia Shaqqila Asyik Perawatan di Salon Kecantikan

Karena TN hanya mengenal Avriellya, ia pun lantas menghubungi muncikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, agar dikomunikasikan dengan Vanessa.

"Nindy pun menghubungi muncikari Fitriandri alias Vitly Jen, agar dapat dikomunikasikan keinginan untuk membooking out (BO) Vanessa Angel. Keinginan BO ini kemudian disampaikan lagi oleh Fitri ke Endang Suhartini," tambahnya.

Dari ES inilah, Vanessa akhirnya menyetujui untuk diterbangkan ke Surabaya dengan harga yang telah disepakati antar muncikari, yakni Rp 80 juta untuk Vanessa dan Rp 25 juta untuk Avriellya.

Kasus prostitusi online ini terbongkar, setelah polisi menangkap Vanessa bersama dengan Rian, di sebuah hotel di Surabaya, pada 5 Januari 2019.

Kasus ini pun terus bergulir, hingga akhirnya polisi menangkap 4 orang muncikari, yakni Endang Suhartini (ES), Tentri Novanta (TN), Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, dan Fitriandri alias Vitly Jen.

Sementara itu, melalui penasehat hukumnya, terdakwa muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta menyatakan tidak mengajukan eksepsi.

Hal ini dikatakan Franky Desima Waruwu selaku pengacara dari Siska dan Yafet Kurniawan pengacara Tentri usai mendengarkan dakwaan.

“Supaya jelas kami meminta untuk melanjutkan sidang dengan mendengarkan saksi-saksi yang mulia,” kata Franky, Senin (25/3/2019).

Lantas majelis hakim yang diketuai oleh Anne Rusiana melanjutkan sidang pada Senin (1/4/2019) pekan depan.

Usai sidang, Franky mengaku memilih melanjutkan sidang agar perkara cepat selesai.

“Supaya perkara ini lebih cepat lebih baik, karena di dalam dakwaanya menurut analisa kami lebih enteng gitu ya,” terang Franky.

Senada dengan pihak Siska, Yafet pengacara Tentri juga tidak mengajukan eksepsi karena ingin mengungkapkan fakta dalam persidangan.

“Alasan kami biar diungkap saja dalam persidangan,” tandasnya.

Baca: 3 Big Bos Asal Jakarta, Bandung dan Bali Ikut Gunakan Jasa Vanessa Angel, Ini Inisialnya!

Baca: Terungkap Alasan Rian Bayar Rp 80 Juta ke Vanessa Angel Demi Tidur, Lama Jadi Teka Teki

Baca: Di penjara, Vanessa Angel Nangis-nangis, Avriellia Shaqqila Asyik Perawatan di Salon Kecantikan

Rian Akan Dihadirkan di Persidangan Prostitusi Vanessa Angel

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jatim, Richard Marpaung, tidak menampik jika Rian Subroto akan dijadikan saksi dalam persidangan.

Kabarnya, Rian Subroto akan dihadirkan dalam persidangan dua muncikari prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, Endang Suhartini dan Tentri Novanta.

Rian Subroto diduga merupakan pria yang menggunakan jasa Vanessa Angel dalam penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya oleh Polda Jatim.

"Kami akan panggil yang bersangkutan sebagai saksi sepanjang yang bersangkutan masuk dalam daftar saksi," ujar Richard Marpaung, Minggu (25/3/2019).

Sementara itu, pengacara Endang Suhartini, Franky Waruwu menyatakan, pelanggan Vanessa Angel sebenarnya tidak saja Rian.

Franky Waruwu mengklaim, ada tiga nama orang pengusaha lain yang menjadi pelanggan Vanessa Angel.

Namun, ketiganya tidak masuk dalam berita acara pemeriksaan.

Menurut dia, kliennya akan membuka perihal ketiga nama pengguna jasa Vanessa Angel tersebut di dalam persidangan.

"Ada inisial WW tinggal di Bali, W di Jakarta, E di Bandung dan Rian di Surabaya," kata Franky Waruwu.

"Semua latar belakang pengusaha. Yang sekarang diungkapkan baru Rian saja. Nanti akan kami buka di persidangan," sambung dia.

Selain pengusaha, Franky mengklaim, pengguna jasa Vanessa Angel juga dari kalangan pejabat.

Namun, dia enggan mengungkapkan siapa saja yang dimaksud.

(Tribun Madura)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved