Panwascam Mamasa Juga Lantik 73 PTPS
Panwascam Kecamatan Mamasa melantik 73 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kecamatan Mamasa melantik 73 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) berangsung di Aula Kantor Camat Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Senin (25/03/2019).
Ketua Panwascam Mamasa Ria Kumala Dewi mengatakan, PTPS yang dilantik, akan bertugas saat pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 April mendatang.
Baca: Empat Siswa SMK Negeri 1 Jeneponto Tidak Ikut UNBK, Ini Penyebabnya
Baca: Pemilihan Rektor IAIN Parepare Dihentikan Sepihak, Ada Hubungan Jual Beli Jabatan?
Baca: Berdayakan Warga, Camat Marusu Puji Desa Pabbentengan dan Nisombalia
Disebutkan, 73 orang yang dilantik sebagai PTPS, akan bertugas dimasing-masing TPS yang tersebar di semua desa yang ada di Kecamatan Mamasa.
"Satu orang tiap TPS, sehingga kami rekrut 73 orang karena di Kecamatan Mamasa terdapat 12 Desa dan 73 TPS", ungkap Ria Kumala Dewi.
Selain pelantikan, Panwascam Mamasa juga melakukan Bimbingan Teknis (Bomtek) bagi PTPS.
Ia berharap, bagi seluruh PTPS yang akan bertugas, agar dapat menjalankan tugas dengan baik demi suksesnya pelaksanaan pemilu.
Ria menganggap, PTPS merupakan ujung tombak pengawasan di tingkat TPS.
Alasannya karena kata dia mereka yang akan dudukdi dalam TPS nantinya.
Dengan begitu melalui Bimtek ini kata dia diaharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Laporan wartawan @rexta_sammy
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: