Tribun Wiki
TRIBUNWIKI: MRT Jakarta Resmi Hadir, Ini Penjelasannya, MRT Adalah?
Sebelum diresmikan, Jokowi kembali menaiki MRT dari Stasiun Istora Mandiri menuju Stasiun Bundaran HI.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
Selanjutnya aset akan terus dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pada Oktober 2013, Jokowi meletakan batu pertama proyek MRT.
Tahun 2015, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melanjutkan proyek dengan melakukan pembebasan lahan.
Basuki memberi insentif kepada pemilik lahan di sepanjang Jalan Fatmawati yang melepas tanahnya demi proyek MRT.
Kemudian pada 2017, Gubernur Djarot Saiful Hidayat menandatangani Pergub Nomor 140 Tahun 2017 tentang Penugasan PT MRT Jakarta Sebagai Operator Utama Pengelola Kawasan Transit Oriented Development Koridor Utara-Selatan Fase I MRT.
Setelah itu sejak 2017, Gubernur Anies membuat kebijakan fiskal untuk menyiapkan dan mengatur APBD DKI Jakarta Anies memastikan operasional MRT dapat berjalan dan pembangunan MRT Fase II nantinya lancar secara finansial.
Keputusan politik Jokowi Bulan lalu, Jokowi pernah menceritakan dirinya yang masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta menghadapi dilema ketika harus memutuskan proyek MRT.
Jokowi mengatakan, proyek MRT sudah direncanakan di Pemprov DKI Jakarta selama 26 tahun, tetapi tak kunjung dieksekusi.
Dia menyampaikannya ketika menghadiri acara deklarasi dukungan dari alumni SMA se-Jakarta.
"Kenapa tidak segera diputuskan? Karena dari hitungan dan kalkulasi, terus dihitung, selalu hitungannya adalah rugi sehingga tidak berani diputuskan sampai 26 tahun," ujar Jokowi di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/2/2019).
Jokowi melanjutkan, sebenarnya pemerintah tidak boleh berbicara soal untung rugi dalam masalah ini.
Penyandang disabilitas yang tergabung dalam Jakarta Barier Free Tourism atau JBFT mengikuti uji coba publik pengoperasian MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Penyandang disabilitas yang mengikuti uji coba MRT terdiri dari berbagai ragam disabilitas. Mulai dari pengguna kursi roda, tunanetra, insan tuli dan ragam disabilitas lainnya.(KOMPAS.COM/GARRY LOTULUNG) Pemerintah harus melihat dari sudut pandang ekonomi makro.
Akibat kemacetan di Jakarta, kerugian yang dialami setiap tahunnya mencapai Rp 100 triliun.
Jumlahnya akan terus menerus bertambah jika tidak ada terobosan untuk mengatasinya.