Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MUI Rencana Haramkan PUBG, Komunitas Game Maros Protes, Ini Alasannya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sementara mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram game Player's Unknown Battle Ground (PUBG).

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Ansar/Tribun Timur
Komunitas Game Maros, sementara bermain PUBG di warkop 89 jalan Pettarani, Kecamatan Turikale. 

"Lebih baik main game daripada keliuran. Kita hanya memanfaatkan waktu luang saja. Banyak warga yang suka game ini," katanya.

Melalui PUBG, komunitas game Maros telah mendapat berbagai hadiah baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Jika bermain, Maros akan juara.

Untuk sementara, komunitas PUBG Maros memiliki anggota 50 orang.

Hampir setiap hari mereka berkumpul untuk bermain bersama.

Pertimbangan fatwa larangan PUBG disebut-sebut juga terkait teror yang terjadi di Selandia Baru.

Aksi penembakan tersebut diduga akibat game PUBG.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved