Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Caleg Partai Gerindra Mamasa Diduga Aniaya Warga, Kini Dilaporkan

Oknum Caleg Partai Gerindra Sriwanti dilaporkan ke Polsek Mamasa karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seo

Tayang:
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Munawwarah Ahmad
Semuel Mesakaraeng
Limbong saksi saat diperiksa di polsek Mamasa, Kamis (21/3/2019). 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra Sriwanti dilaporkan ke Polsek Mamasa karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga.

Hal itu terjadi di Tatale, Desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulbar, Rabu (20/3/2019).

Sriwanti merupkan Caleg DPRD Kabupaten Mamasa, Daerah Pemilihan Mamasa 1, nomor urut 9.

Penganiayaan dilaporkan korban bermama Andi Nurlia alias Lia warga Tatale, Desa TawalianTimur, Rabu (20/3/2019).

Berdarkan keterang saksi, Limbong, kronologi kejadiannya sekitar pukul 9.00 Wita.

Limbong mengaku, saat kejadian ia hendak ke rumah korban mengajak korban ke pasar.

Saat tiba di rumah korban, Nurlia menceritakan kejadian yang dialaminya,

Pelaku diduga telah merusak pematang kolam milik Nurlia.

"Saya langsung pergi lihat itu kolam, betul sudah dirusak," terang Limbong kepada awak tribunmamasa.com, saat sedang diperiksa di Polsek Mamasa, Kamis(20/3/2019).

Limbong lanjut menerangkan, setelah melihat pematang itu, Limbong lalu menghampiri Sriwanti.

"Saya tanya, kenapa dirusak, dia langsung ke luar dari rumah, dia bilang dia sendiri itu yang rusak," lanjut Limbong.

Tidak lama kemudian, diakui Limbong, korban dan terduga saling adu mulut.

"Dia langsung bertengkar, sempat saya pisahkan karena dia ini sepupu, tapi Sri bicara kotor," akunya.

Limbong menyebutkan, dirinya sempat menyuruh Lia pulang ke rumah karena keduanya bertengkar.

"Ibu Lia turun dari pematang menyuruh Sri untuk pulang karena banyak bicara tapi ibu Sri langsung memukul ibu Lia dengan Balok kecil," sebutnya.

Limbong mengatakan, Sri memukul Lia dengan menggunakan balok sehingga mengenai bahu sebelah kiri korban.

"Sekitar 4 kali dia pukul, partama saya lihat bahunya dipukul, ibu Lia sempat mau membalas tapi anaknya menangis sehingga tidak jadi," katanya.

Limbong juga mengaku bahwa terduga merupakan Caleg dari Partai Gerindra.

"Iya setahu saya, dia itu caleg dari partai gerindra," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mamasa Bripka Jhon Franklin menjelaslan, Pihaknya menerima laporan dari salah seorang warga Desa Tawalian Timur bernama Andi Nurlia, Rabu (20/3/2019).

Menurut Jhon, Lia meaporkan perihal penganiayaan yang diduga dilakukan Sri.

Dijelaskan Jhon, kronologi kejadiannya, berawal saat kolam untuk menanam makanan ternak dijebol oleh terduga, yakni Sri.

"Dari kejadian itu, akhirnya bernuntut pertengkaran," jelasnya.

Jhon mengaku, setelah menerima laporan polisi, pihaknya melakukan penyelidikan.

"Kami sudah meminta klarifikasi terhadap korban dan satu saksi, setelah ada titik terang kami akan lakukan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap penyidikan," akunya.

Jhon juga mengaku akan memanggil terduga untuk diperiksa dalam waktu dekat, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

"Besok kami panggil terduga untuk dimintai klarifikasi," tandasnya.

Lebih jauh dijelaskan Jhon, saat dia menerima laporan dari korban, terdapat luka memar di bahu dan di lengan tangan.

Pihaknya juga menyita dua barang bukti berupa balok dan sepotong kayu.

"Ada beberapa luka memar di tangan dan bahunya," tutup Jhon.

Laporan wartawan @rexta_sammy

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved