Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Pangkep Tegaskan 424 CPNS Di Kepulauan Dan Pegunungan Pangkep Tidak Boleh Pindah Tugas

Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid menegaskan 424 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pangkep tidak boleh pindah tugas.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Munawwarah Ahmad
Munjiyah Dirga Ghazali
Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid. 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE- Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid menegaskan 424 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pangkep tidak boleh pindah tugas.

Rincian CPNS Pangkep yang mendapat SK yakni honorer K2 Pangkep 35 orang, tenaga teknis 30 orang, tenaga guru 136 orang dan tenaga kesehatan 223 orang.

"Tidak boleh pindah tugas, kan sudah ada surat pernyataanya 10 tahun harus mengabdi. Khususnya mereka yang ditempatkan di kepulauan dan pegunungan Pangkep," ujar Syamsuddin kepada TribunPangkep.com, Kamis (21/3/2019).

Syamsuddin menyebut, selain surat pernyataan sesuai Surat Keputusan (SK) mereka juga harus melalui waktu setahun percobaan untuk menjadi PNS Pangkep.

"Mereka sudah berjanji dan buat pernyataan sendiri. Jadi kalau ada yang langgar tentu ada resikonya. Saya menghormati warga luar yang lulus CPNS, tetapi tentu mereka juga harus bantu Pangkep, bantu saya untuk mencerdaskan anak didik di Pangkep, mengobati pasien sakit dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab di kantor," ungkapnya.

Bahkan secara tegas, Syamsuddin tidak akan memberi izin kepada CPNS Pangkep yang berani pindah.

"Tidak saya kasi izin, kan sudah lulus CPNS toh berarti mereka harus mengabdi. Mereka saat ini masih calon dan dalam masa percobaan. Tentu ada kriteria dan penilaian agar sempurna menjadi PNS Pangkep," jelasnya.

Syamsuddin juga mengaku, apa yang ditegaskannya ini karena banyak PNS Pangkep yang mengurus agar bisa pindah ke daerahnya atau wilayah perkotaan.

"Itu saya tegaskan khususnya pegunungan dan kepulauan. Jangan memangmi coba-coba pindah. Saya yang langsung berhentikan selama masa percobaan ini," tegasnya.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved