424 CPNS Pangkep Prajabatan Bulan April, Biaya Pemkab Yang Tanggung
424 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pangkep akan mengikuti masa percobaan atau masa prajabatan (prajab) di dua lokasi berbeda, April mendatang.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE- 424 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pangkep akan mengikuti masa percobaan atau masa prajabatan (prajab) di dua lokasi berbeda, April mendatang.
"Rencana prajabatan itu April 2019 cuma belum pasti tanggalnya. Khusus PNS golongan II itu di kantor BKPSDM Provinsi Makassar dan golongan III di LAN pertengahan Mei 2018 mendatang," kata Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangkep, Fharmawaty, Kamis (21/3/2019).
Fharmawaty menyebut, 424 ini akan mengikuti prajabatan gratis karena biaya ditanggung sepenuhnya Pemkab Pangkep.
Baca: Bupati Pangkep Tegaskan 424 CPNS Di Kepulauan Dan Pegunungan Pangkep Tidak Boleh Pindah Tugas
"Ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Pangkep karena memang sudah ada anggarannya," ujarnya.
Waktu pelaksanaan prajabatan ini, kata Farma sekitar 33 hari terhitung praktek dan menerima materi kembali usai praktek.
"Ada prakteknya, istilahnya on of dan itu sudah 33 hari mereka akan melalui proses ini. Soal materinya itu sudah ada dari kurikulum diklat," ungkapnya.
Farma menyebut, mereka yang baru kemarin, Senin (18/3/2019) menerima SK CPNS Pangkep dari Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid sudah tertera penempatannya di dalam SK.
"Langsungmi memang ada penempatannya di dalam SK itu dan sesuai surat pernyataan 10 tahun mereka harus mengabdi di Pangkep dan tidak boleh pindah," jelasnya.
Surat pernyataan yang dibuat oleh 424 CPNS Pangkep tersebut tidak boleh diganggu gugat karena sudah menjadi proses yang ditetapkan oleh BKPSDM Pangkep.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sekertaris-bkpsdm-pangkep-fharmawaty.jpg)