KPK Kembali Sambangi Provinsi Sulawesi Barat, Ada Apa?
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi supervisi pencegahan tindak pidana korupsi di provinsi ke-33 ini.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (19/3/2019).
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi supervisi pencegahan tindak pidana korupsi di provinsi ke-33 ini.
Koordinator KPK Wilayah VIII Adlinsyah Malik Nasution mengatakan, kunjungan ini untuk berkoordinasi dengan lembaga atau instansi yang berkedudukan di Sulawesi Barat.
Seperti, Kepolisian Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Ombudsman dan Badan Pertanahan Nasional perwakilan Sulawesi Barat.
"Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan fungsi monitorin evaluasi pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,"kata Adlin kepada wartawan di kantor Gubernur Sulbar, sere tadi.
Selain berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, perwakilan lembaga anti rasua itu juga akan menggelar rakor pencegahan korupsi terintegrasi dengan gubernur, bupati dan jajarannya.
Ia mengatakan, dalam melakukan fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi di Wilayah Sulawesi Barat, KPK bekerjasama dengan Inspektorat.
"KPK akan mendorong optimalisasi pemerintah daerah melalui inovasi perangkat sistem penerimaan pajak yang bertujuan untuk meningkatkan PAD Sulbar,"ucapnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420