Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teroris di Selandia Baru

Ini Hukuman Menanti Brenton Tarrant & 3 Pelaku Teror Masjid Selandia Baru, Pengadilan Mulai Sidang

hukuman menanti teroris Masjid Selandia Baru / New Zealand, Brenton Tarrant, yang menembak secara keji umat Muslim yang salat jumat

Editor: Mansur AM
twitter.com
Brenton Tarrant dan peralatan terornya hari ini mulai sidang di Selandia Baru 

Inilah hukuman menanti teroris Masjid Selandia Baru / New Zealand, Brenton Tarrant, yang menembak secara keji umat Muslim yang salat jumat

TRIBUN-TIMUR.COM - Serangan brutal teroris di dua Masjid Selandia Baru menghebohkan dunia.

Brenton Tarrant salah satu pelaku bersama tiga pelaku lainnya salah satu satunya perempuan berhasil ditangkap polisi New Zealand tak lama setelah kejadian.

Sidang untuk Brenton Tarrant mulai digelar Sabtu (16/3/2019) hari ini.

Seperti apa hukuman menanti teroris di Selandia Baru yang menghebohkan dunia ini?

Baca: Ternyata Ini Profesi Brenton Tarrant Teroris Australia Sebelum Tembak Muslim Selandia Baru, Ada WNI

Baca: SBY: Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan, Agum Gumelar Tiba-tiba Menyerang Saya, Tolong Jaga Hati Ibu Ani

Baca: Sisa 1 Hari! Cara Mudah Daftar Rekrutmen Bersama BUMN di rekrutbersama.fhcibumn.com Syarat & Dokumen

Mulai Sidang Sabtu (16/3/2019) Hari ini

Teroris penembak dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 49 orang dihadirkan di pengadilan, Sabtu (16/3/2019).

Brenton Taggart, pria kelahiran Australia berusia 29 tahun itu, muncul di ruang sidang mengenakan seragam penjara berwarna putih dengan tangan diborgol.

Dia duduk diam saat hakim membacakan dakwaan pembunuhan terhadapnya.

Kemungkinan besar sederet dakwaan lain akan menyusul.

Mantan pelatih kebugaran berideologi fasis itu menatap ke arah para jurnalis yang hadir di ruang sidang dalam proses yang tertutup untuk umum demi alasan keamanan itu.

Usai mendengarkan dakwaan dari hakim, Brenton tidak mengajukan pembebasan bersyarat hingga sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 5 April mendatang.

Sementara itu, di luar gedung pengadilan, dijaga pasukan polisi bersenjata lengkap, putra pria keturunan Afghanistanyang menjadi korban Daoud Nabi (71) menuntut keadilan.

"Ini sudah keterlaluan, ini sudah luar akal sehat," kata dia.

Sementara itu, 42 orang masih dirawat di rumah sakit akibat luka-luka mereka, termasuk seorang bocah berusia empat tahun.

Sebelumnya, PM Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, seluruh korban tewas berasal dari negara-negara Islam seperti Turki, Bangladesh, Indonesia, dan Malaysia.

Stasiun televisi Al Arabiya mengabarkan satu warga Arab Saudi tewas dan lainnya terluka.

Sedangkan dua warga Jordania juga ada di antara korban tewas.

Sementara, pemerintah Pakistan mengatakan, lima warga negeri itu belum diketahui nasibnya.

PM Ardern langsung menyebut aksi penembakan massal ini sebagai serangan teroris dan sang pelaku membeli secara legal senjata yang dia gunakan dalam pembantaian itu.

"Pelaku adalah pemilik izin kepemilikan senjata yang sah sejak November 2017. Dan sebulan sesudahnya dia membeli berbagai senjata," ujar Ardern.

"Penyelidikan masih berlangsung terkait masalah ini, satu hal yang bisa saya katakan saat ini, undang-undang senjata api negeri ini akan berubah," kata Ardern.

Dua bahan peledak rakitan juga ditemukan di dalam sebuah mobil dan sudah dijinakkan militer.

Sedangkan, sebuah properti di kota Dunedin, 350 kilometer dari Christchurch digeledah polisi.

Ardern mengatakan, di properti itulah Brenton tinggal selama ini. Baca juga: Trump dan Ratu Inggris Ucapkan Belasungkawa atas Tragedi di Selandia Baru

Sementara itu, dua orang lain ynng ikut ditangkap bersama pelaku penembakan masih ditahan meski kaitannya dengan tragedi tersebut belum diketahui.

Orang ketiga yang sempat ditahan adalah anggota masyarakat yang kebetulan membawa senjata api dan datang untuk menolong.

Tangan Diborgol

Pelaku penembakan di Selandia Baru, yang menyasar dua masjid di Kota Christchurch, Brenton Tarrant, 28 tahun, muncul di pengadilan Pengadilan Daerah Christchurch .

Tarrant dikenai dakwaan pembunuhan setelah melakukan serangan teror terhadap jamaah salat Jumat, yang menewaskan 49 orang dan melukai 48 orang lainnya.

Hakim memutuskan Tarrant bakal ditahan hingga 5 April 2019.

“Pelaku tidak mengajukan uang jaminan ataupun meminta agar namanya tidak disebut yaitu Brenton Harrison Tarrant,” seperti dilansir ABC pada Sabtu (16/3/2019).

Brenton Tarrant, seperti dilansir CNN, muncul di ruang sidang dalam keadaan kedua tangan terborgol dan hanya diam dalam persidangan perdana yang berlangsung singkat.

Tiga orang petugas, yang dilengkapi dengan senjata untuk melumpuhkan menggunakan sengatan listrik atau taser, terlihat mengawalnya.

“Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup,” begitu dilansir CNN.

Akun Twitter Kepolisian Selandia Baru melansir Tarrant bakal terkena dakwaan tambahan.

“Detail dari dakwaan itu akan dikomunikasikan secepatnya,” kata dia.

Polisi Selandia Baru juga merilis telepon yang bisa dihubungi keluarga korban.

Warga dari luar Selandia Baru yang ingin menanyakan seputar kondisi terkini para korban dan identitas korban teroris bisa menelpon ke nomor +6433534532.

"People outside of New Zealand can call +64 3 353 4532 however if you are experiencing issues with this number please visit the Restoring Family Links website.

Tarrant, yang berkebangsaan Australia, menyerang dua masjid di Kota Christchurch, pada Jumat, 15 Maret 2019 pada sekitar pukul 1.40 siang saat salat Jumat sedang berlangsung.

Pertama, Tarrant menyerang masjid Al Noor lalu berlanjut ke masjid Linwood, yang terletak dtidak jauh.

Dia membawa lima senjata termasuk senapan dan bom. Tarrant menembak mati 41 orang di masjid Al Noor dan 7 orang di masjid Linwood. Satu orang lagi meninggal di rumah sakit.

Polisi setempat menangkap Tarrant, yang melakukan aksinya sambil menyiarkannya ke Facebook, saat hendak melarikan diri menggunakan mobil van putih.

Menanggapi serangan terorr ini, warga mengatakan mereka tidak merasa takut untuk datang ke masjid.

“Kami tidak akan menghindari datang ke masjid hari ini atau pekan besok,” kata Danish Shaikh.

Seorang warga lain, Khadija Khan, mengatakan kepada keluarga para korban. “Kalian tidak sendiri,” kata dia mengenai aksi penembakan di Selandia Baru, yang terjadi kemarin.(kompas.com/tribun-timur.com)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Baca: Ternyata Ini Profesi Brenton Tarrant Teroris Australia Sebelum Tembak Muslim Selandia Baru, Ada WNI

Baca: SBY: Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan, Agum Gumelar Tiba-tiba Menyerang Saya, Tolong Jaga Hati Ibu Ani

Baca: Sisa 1 Hari! Cara Mudah Daftar Rekrutmen Bersama BUMN di rekrutbersama.fhcibumn.com Syarat & Dokumen

Baca: Reaksi Gading Marten Saat Tahu Eks Istri Gisella Anastasia Pacaran Mantan Agnez Mo Wijaya Saputra

Baca: Jadwal Lengkap Liga Spanyol, Liga Italia & Piala FA Malam Ini, Zidane & Real Madrid Main Malam Ini?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Dihadapkan ke Pengadilan",  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved