Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teroris di Selandia Baru

Ini Hukuman Menanti Brenton Tarrant & 3 Pelaku Teror Masjid Selandia Baru, Pengadilan Mulai Sidang

hukuman menanti teroris Masjid Selandia Baru / New Zealand, Brenton Tarrant, yang menembak secara keji umat Muslim yang salat jumat

Editor: Mansur AM
twitter.com
Brenton Tarrant dan peralatan terornya hari ini mulai sidang di Selandia Baru 

Sementara itu, 42 orang masih dirawat di rumah sakit akibat luka-luka mereka, termasuk seorang bocah berusia empat tahun.

Sebelumnya, PM Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, seluruh korban tewas berasal dari negara-negara Islam seperti Turki, Bangladesh, Indonesia, dan Malaysia.

Stasiun televisi Al Arabiya mengabarkan satu warga Arab Saudi tewas dan lainnya terluka.

Sedangkan dua warga Jordania juga ada di antara korban tewas.

Sementara, pemerintah Pakistan mengatakan, lima warga negeri itu belum diketahui nasibnya.

PM Ardern langsung menyebut aksi penembakan massal ini sebagai serangan teroris dan sang pelaku membeli secara legal senjata yang dia gunakan dalam pembantaian itu.

"Pelaku adalah pemilik izin kepemilikan senjata yang sah sejak November 2017. Dan sebulan sesudahnya dia membeli berbagai senjata," ujar Ardern.

"Penyelidikan masih berlangsung terkait masalah ini, satu hal yang bisa saya katakan saat ini, undang-undang senjata api negeri ini akan berubah," kata Ardern.

Dua bahan peledak rakitan juga ditemukan di dalam sebuah mobil dan sudah dijinakkan militer.

Sedangkan, sebuah properti di kota Dunedin, 350 kilometer dari Christchurch digeledah polisi.

Ardern mengatakan, di properti itulah Brenton tinggal selama ini. Baca juga: Trump dan Ratu Inggris Ucapkan Belasungkawa atas Tragedi di Selandia Baru

Sementara itu, dua orang lain ynng ikut ditangkap bersama pelaku penembakan masih ditahan meski kaitannya dengan tragedi tersebut belum diketahui.

Orang ketiga yang sempat ditahan adalah anggota masyarakat yang kebetulan membawa senjata api dan datang untuk menolong.

Tangan Diborgol

Pelaku penembakan di Selandia Baru, yang menyasar dua masjid di Kota Christchurch, Brenton Tarrant, 28 tahun, muncul di pengadilan Pengadilan Daerah Christchurch .

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved