Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bimtek dan Rakor Bawaslu Mamasa Bekali Panwaslu Pemahaman Pelanggan Pemungutan Suara

Bawaslu Mamasa menggelar bimtek dan rakor pengawas kecamatan di Hotel Matana 2, diikuti panitia pengawasan pemilihan umum (Panwaslu)

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Bimtek dan Rakor Bawaslu Mamasa Bekali Panwaslu Pemahaman Pelanggan Pemungutan Suara
Semuel Mesakaraeng
Ketua bawaslu mamasa, Rustam saat menyampaikan sambutan pada bimtek dan rapat koordinator Sabtu (1632019)

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - 33 hari menjelang proses penghitungan suara pemilihan umum 17 April 2019, Bawaslu Mamasa menggelar bimtek dan rakor pengawas kecamatan.

Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Koordinasi (Rakor) diselenggarakan di Hotel Matana 2, diikuti panitia pengawasan pemilihan umum (Panwaslu) se-Kabupaten Mamasa, Sabtu (16/3/2019).

Ketua Bawaslu Mamasa Rustam menjelaskan, tujuan dilaksanakannya Bimtek dan Rakor untuk melengkapi pemahan jajaran pengawas di tingkat kecamatan, terkait tata cara penanganan pelanggaran pemilu.

Juga membekali pengawas mempersiapkan diri dan pemahaman terhadap regulasi terkait pemungutan dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemilu nantinya.

"Proses Pemungutan dan Perhitungan suara tinggal 33 hari lagi, ini merupakan tahapan yang sangat urgen," ungkap Rustam dalam sambutannya.

Dengan begitu kata Rustam, pengawas pemilu harus mampu memberikan solusi terhadap penyelenggaraan Pemilu sesuai peraturan perundang-undangan khususnya ditingkat Kabupaten Mamasa.

Menurut Rustam, regulasi yang dimaksud, ada kesepahaman antara Bawaslu kabupaten sampai pengawas TPS se-kabupaten Mamasa.

"Jadi kita harus sepaham sesuai dengan Peraturan KPU nomor 3, nomor 4, dan nomor 5 tahun 2019," kata Rustam.

Pada kesempatan yang sama komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Ansarulla A Lidda, sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan, sebisa mungkin pengawas kecamatan dapat menggali potensi kerawanan pada proses pungut hitung suara nantinya.

"Pengawas kecamatan harus lebih dalam lagi menggali potensi-potensi pelanggaran pada saat pemungutan dan perhitungan suara," tutup Ansarullah.

Laporan wartawan @rexta_sammy

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved