VIDEO: Reskrim Polres Mamuju Rilis Kasus Penganiayaan Guru SMPN 6 Kalukku
Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan, korban adalah Harlawan Ahlak Ahsan (32)
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Reskrim Polres Mamuju merilis kasus dugaan tindak pidana penganiayaan guru SMP Negeri 6 Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis (14/3/2019).
Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan, korban adalah Harlawan Ahlak Ahsan (32) sementara pelaku adalah Amran (35) orang tua siswa.
Kasus dilaporkan adik korban dengan LP:115/III/2019/SPKT 13 Maret 2019.
"Penganiayaan terjadi di ruang guru SMP Negeri 6 Kalukku,"kata Syamsuriansyah.
Dia mengatakan kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa 12 Maret 2019 sekitar Pukul 11.00 Wita.
Bagaimana kronologi lengkap penganiayaan berdasarkan hasil lidik Polisi
Simak penjelasan Kasat Reskrim Polres Mamuju (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420