Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Reskrim Polres Mamuju Rilis Kasus Penganiayaan Guru SMPN 6 Kalukku

Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan, korban adalah Harlawan Ahlak Ahsan (32)

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Reskrim Polres Mamuju merilis kasus dugaan tindak pidana penganiayaan guru SMP Negeri 6 Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis (14/3/2019).

Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan, korban adalah Harlawan Ahlak Ahsan (32) sementara pelaku adalah Amran (35) orang tua siswa.

Kasus dilaporkan adik korban dengan LP:115/III/2019/SPKT 13 Maret 2019.

"Penganiayaan terjadi di ruang guru SMP Negeri 6 Kalukku,"kata Syamsuriansyah.

Dia mengatakan kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa 12 Maret 2019 sekitar Pukul 11.00 Wita.

Bagaimana kronologi lengkap penganiayaan berdasarkan hasil lidik Polisi

Simak penjelasan Kasat Reskrim Polres Mamuju (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved