Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kendalikan Rabies, Kementan Gencarkan Vaksinasi Rabies Massal di Bali

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian terus memantapkan komitmennya memberantas penyebaran virus rabies.

Editor: Sakinah Sudin
Dok Kementan
Kendalikan Rabies, Kementan Gencarkan Vaksinasi Rabies Massal di Bali 

TRIBUN-TIMUR.COM, BALI - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian terus memantapkan komitmennya memberantas penyebaran virus rabies.

Salah satunya dengan menggecarkan secara masif vaksinasi Rabies massal agar tidak terjadi lagi kasus rabies baik pada manusia maupun hewan.

Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, mengatakan Kementan telah mengalokasikan dana untuk Rabies di Bali sebesar Rp 18 M dan menyediakan sekitar setengah juta lebih dosis khusus digunakan di Pulau Bali dalam pengedalian dan pemberantasan penyakit Rabies.

Kendalikan Rabies, Kementan Gencarkan Vaksinasi Rabies Massal di Bali
Kendalikan Rabies, Kementan Gencarkan Vaksinasi Rabies Massal di Bali (Dok Kementan)

"Bersama kita pastikan pelaksanaan vaksinasi rabies massal berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya" tegas I Ketut Diarmita saat Pencanangan Vaksinasi Rabies Massal di Provinsi Bali (15/3/2019).

I Ketut Diarmita menambahkan jika kegiatan vaksinasi rutin saja tidak cukup. Perlu adanya gebrakan yang menyadarkan seluruh elemen masyarakat khususnya di Bali untuk berantas penyakit rabies ini.

Lanjut I Ketut, Pemerintah telah menjalankan program pengendalian dan pemberantasan Rabies di Indonesia, antara lain melalui vaksinasi di wilayah tertular atau wilayah bebas yang terancam, surveilans, pengawasan lalu lintas hewan penular rabies (HPR), manajemen populasi HPR, serta bekerjasama dengan pihak kesehatan dalam rangka penanganan kasus gigitan yang terjadi.

Pemerintah menilai dampak penyebaran virus rabies di Bali sangat berpengaruh pada aspek ekonomi masyarakat, yang langsung dapat mencoreng citra positif pariwisata Pulau Bali sebagai destinasi dunia, selain itu juga menyebabkan efek buruk bagi psikologis masyarakat.

"Masyarakat akan menjadi tidak nyaman dengan adanya isu rabies sehingga ada rasa ketakutan apabila tergigit oleh anjing yang terinfeksi penyakit itu," ujar I Ketut Diarmita.

Berdasarkan data ISIKHNAS, kegiatan vaksinasi yang dilakukan pada periode Maret -Oktober 2018 di Bali telah mencapai 83.32 % atau realisasi sebanyak 495.747 dosis.

Oleh karena itu, komitmen dari petugas yang melaksanakan kegiatan vaksinasi perlu mendapat apresiasi.

Selain itu Kementan juga mengimbau kesadaran masyarakat agar hewan peliharaannya yang termasuk kategori HPR untuk divaksinasi Rabies. Hal ini menjadi bentuk kontribusi aktif dalam mewujudkan Bali Bebas Rabies.

Dalam upaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi massal, pada minggu ini telah dilakukan pelatihan vaksinator sebanyak 660 orang.

"Harapan kami dengan tim yang diturunkan untuk program vaksinasi yang lebih giat, intensif dan terkoordinir akan segera menekan terjadinya kasus penyakit rabies" terang I Ketut Diarmita.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, I Wayan Mardiana menyampaikan untuk pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal Rabies dari sisi logistik dan Tim sudah siap dan segera melakukan vaksinasi di seluruh pulau Bali.

Pelaksanaan vaksinasi diprioritaskan menyasar pada daerah zona merah yang merupakan desa tertular Rabies lalu menginjak ke desa zona kuning atau desa yang aksesnya berdekatan dengan desa yang masuk zona merah. Kemudian untuk memastikan tidak ada HPR yang tertinggal akan terus dilakukan penyisiran vaksinasi pada HPR.

"Diharapkan warga yang punya hewan peliharaan yang masuk HPR (Hewan Penular Rabies), anjing, kucing dan kera, juga secara aktif untuk membawa hewan mereka ke posko yang telah disediakan" ungkapnya.

Sementara itu Luuk Schoonan, Chief Technical Adviser dari FAO Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk secara aktif berkontribusi dan memberikan dukungan teknis dalam program pemberantasan Rabies di Indonesia, khususnya Bali.

"FAO bersama pemerintah Indonesia dan Bali telah bekerjasama sejak tahun 2011 dalam program pemberantasan rabies di Bali ini. Banyak hal positif yang sudah dicapai di Bali, seperti tata laksana kasus gigitan terpadu (Takgit) yang saat ini menjadi salah satu komponen program pemberantasan rabies di Dunia. Banyak negara yg sudah mengimplementasikan Takgit yang awalnya dikembangkan di Bali." Jelas Luuk.

"Namun demikian, ada hal-hal yang masih perlu diperbaiki dalam program pemberantasan ini, seperti memastikan semua HPR, khususnya anjing yang dibiarkan berkeliaran di Bali dapat divaksinasi dengan tepat," tambahnya.

Pada kesempatan itu, I Ketut Diarmita menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas terkait pelaksanakan program pemberantasan rabies di Bali.

"Saya minta komitmen seluruh jajaran pemda di Bali, khususnya yang menangani kesehatan hewan untuk bersungguh-sungguh dan bekerja keras memastikan program vaksinasi massal rabies tahun ini berhasil," kata I Ketut Diarmita.

"Saya juga meminta kepada seluruh petugas vaksinasi yang akan bertugas untuk memastikan seluruh desa di wilayah Bali didatangi, dan seluruh anjing divaksin. Anjing sehat, keluarga selamat" tutupnya. (*)

Contact Person:

Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Ph.D
(Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved