Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Gowa Hentikan Pengiriman Mahasiswa Program Seperempat Abad

"Sekarang tidak bisa lagi karena kewenangan Pemkab Gowa hanya SD dan SMP saja. Untuk SMA/SMK tidak lagi," sambung Salam.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasrul
Ari Maryadi/Tribun Timur
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dr. Salam, M.Pd. 

Pengalihan pengelolaan SMA ke pemerintah provinsi berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah terkait tanggung jawab pendidikan setingkat SD/SMP berada dalam lingkup pemerintah kabupaten/kota sedangkan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK dan pemerintah pusat bertanggung jawab atas pendidikan yang lebih tinggi lagi.

Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved