Nama Kepala BKPSDM Soppeng Dicatut, Pelaku Minta Uang Rp 14 Juta
"Kalau bantuannya Rp 140 juta, maka korban harus mentransfer Rp 14 juta," tambah A Mahmud.
Penulis: Sudirman | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM,LALABATA - Nama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soppeng A Mahmud, kembali dicatut.
Kepala BKPSDM Soppeng, A Mahmud mengatakan, ia baru mengetahui namanya dicatut setelah menerima informasi dari anggota DPRD Soppeng Sumarni, dan A Ria Kudran.
Pelaku menelpon kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), dan ASN yang telah memasuki masa pensiun.
Baca: Harga Jagung di Soppeng Naik Rp 200, Petani Masih Merasa Rugi
Baca: Mahasiswa Pascasarjana UMS Rappang Lakukan Benchmarking di Malaysia dan Thailand
Modus pelaku ialah, menjanjikan calon korban bantuan sebesar Rp. 140 juta.
Bantuan Rp 140 juta, ada dari dana Bantuan Sosial (Bansos), maupun dana aspirasi.
Namun sebelum bantuan tersebut dicairkan, korban harus mentransfer uang fee sebesar 10 persen.
"Kalau bantuannya Rp 140 juta, maka korban harus mentransfer Rp 14 juta," tambah A Mahmud.
A Mahmud memastikan, tidak ada dana bantuan sebesar Rp. 140 juta yang akan dicairkan.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat, untuk tidak mempercayainya apabila menerima telepon mengatasnamakan kepala BKPSDM Soppeng.
"Itu adalah penimpuan. Saya minta masyarakat untuk tidak mempercayainya," tambah A Mahmud.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: