Lupa Password DJP Online dan EFIN Untuk Lapor SPT Online E-Filling? Ini Cara Mudah Mengatasinya
Warga negara yang berpenghasilan di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP), wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TRIBUN-TIMUR.COM - Warga negara yang berpenghasilan di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP), wajib membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bulan Januari hingga Maret adalah kesempatan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahunan.
Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis, harus melaporkan SPT yang berisikan total pendapatan kotornya dan pajaknya yang telah dibayarkan kepada negara.
BNI Buka Lowongan Kerja 2019 untuk Lulusan SMA & S1, Batas Daftar 20 Februari, Cek Info Resminya!
Login ssp3k.bkn.go.id Daftar Online PPPK Tahap 1 Diperpanjang hingga 17 Februari, Cek Syarat Terbaru
Lowongan Kerja PT KAI untuk Lulusan SMA SMK Sederajat, Segera Daftar Online, Berakhir 16 Februari
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pribadi adalah setiap tanggal 31 Maret.
Sekarang, pelaporan SPT Pajak Tahunan sangatlah mudah, praktis, dan gratis.
Pelaporan SPT PPh orang pribadi cukup dilakukan secara online melalui e-filling (electronic filling).
Sebelum batas waktu berakhir, berikut Tribunnews.com rangkum cara mengisi SPT Pajak Tahunan dengan sistem online:

SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 S
Perlu diketahui, seorang pegawai biasanya mendapatkan SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS dari pemberi kerja.
Lalu, apa yang membedakan SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS?
SPT / Formulir 1770 S adalah Surat Pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang memiliki pendapatan lebih dari Rp 60 juta selama 1 tahun terakhir.
Diam-diam Sudirman Sulaiman Temui Keluarga Nurdin Abdullah di Jakarta |
![]() |
---|
Ikatan Cinta Malam Ini: Al dan Papa Surya Temukan Andin, Nino Tahu Elsa Buang Reyna ke Panti Asuhan? |
![]() |
---|
Mahasiswi Aisyah Alfika Alami Hal Mengerikan Ini Usai Tikam Ari Pratama Selebgram Makassar di Wisma |
![]() |
---|
'Panglima Tak Ada Artinya kalau Tak Punya Prajurit Tangguh', Pidato Pertama Moeldoko Ketum Demokrat |
![]() |
---|
Kabar Buruk buat KSAD Jenderal Andika Perkasa, Lagi Anggota TNI Dikeroyok dan Berikut Kronologi |
![]() |
---|