BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Ketua DPRD Majene Diperiksa Sebagai Tersangka di Kantor Bawaslu
Darmansyah tiba di Kantor Bawaslu Majene pada pukul 10.07 WITA. Ia mengenakan baju batik coklat dan celana hitam panjang.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Caleg DPRD Sulbar dapil Majene, Darmansyah diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu, hari ini, Kamis (14/3/2019).
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene di Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WITA.
Darmansyah tiba di Kantor Bawaslu Majene pada pukul 10.07 WITA. Ia mengenakan baju batik coklat dan celana hitam panjang.
Tiba di Bawaslu, Ketua DPRD Majene itu memasuki ruangan Ketua Bawaslu atau Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Syofian Ali.
Dalam ruangan itu, Darmansyah telah ditunggu penyidik Polres Majene.
Baca: Polisi Segera Periksa Camat Banggae Majene, Diduga Menganiaya Bawahan
Pantauan Tribun Timur, tidak ada satupun komisioner Bawaslu Majene yang berada di kantor. Hanya sejumlah staf yang stay di kantor ini.
Informasi yang dihimpun, Ketua Bawaslu Syofian Ali dan Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Indriana Mustafa sedang mengikuti kegiatan di Mamuju.
Sementara Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi, M Dardi sedang sakit.
Darmansyah diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu. Ia diduga melibatkan ASN berkampanye.(Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: