Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pembegalan

Baru Keluar dari Penjara, Danu dan Madi Kembali Membegal

Keduanya adalah residivis. Mereka sudah beberapa kali masuk penjara karena kasus begal. Tapi mereka tampaknya tidak pernah jera

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Muh. Irham
Handover
Dua tersangka pembegalan di Maros saat diamankan di Mapolda Sulsel 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Danu Pratama alias Danu (22) dan Permadi alias Madi (21) ditangkap oleh anggota Tim Khusus Polda Sulsel dan Resmob Polsek Mandai, Makassar, Rabu (13/3). Keduanyanya ditangkap karena membegal seorang korbannya di Kabupaten Maros.

Aksi kejahatan yang dilakukan kedua pemuda ini bukan hanya kali ini saja. Dalam catatan polisi, keduanya sering beraksi di Kabupaten Maros. Keduanya juga sering melukai korbannya jika korbannya menolak memberikan barang berharganya.

“Keduanya adalah residivis. Mereka sudah beberapa kali masuk penjara karena kasus begal. Tapi mereka tampaknya tidak pernah jera,” kata Inspektur Dua (Ipda) Arthenius MB, Panit Timsus Polda Sulsel.

Selain membegal, kedua pemuda ini juga adalah pecandu narkoba. Keduanya baru saja keluar dari penjara 9 Februari lalu karena kasus narkoba.

Untuk memberi efek jera, polisi menembak kaki keduanya masing-masing sebanyak dua kali. (*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved