Kasus Pembegalan
Baru Keluar dari Penjara, Danu dan Madi Kembali Membegal
Keduanya adalah residivis. Mereka sudah beberapa kali masuk penjara karena kasus begal. Tapi mereka tampaknya tidak pernah jera
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Danu Pratama alias Danu (22) dan Permadi alias Madi (21) ditangkap oleh anggota Tim Khusus Polda Sulsel dan Resmob Polsek Mandai, Makassar, Rabu (13/3). Keduanyanya ditangkap karena membegal seorang korbannya di Kabupaten Maros.
Aksi kejahatan yang dilakukan kedua pemuda ini bukan hanya kali ini saja. Dalam catatan polisi, keduanya sering beraksi di Kabupaten Maros. Keduanya juga sering melukai korbannya jika korbannya menolak memberikan barang berharganya.
“Keduanya adalah residivis. Mereka sudah beberapa kali masuk penjara karena kasus begal. Tapi mereka tampaknya tidak pernah jera,” kata Inspektur Dua (Ipda) Arthenius MB, Panit Timsus Polda Sulsel.
Selain membegal, kedua pemuda ini juga adalah pecandu narkoba. Keduanya baru saja keluar dari penjara 9 Februari lalu karena kasus narkoba.
Untuk memberi efek jera, polisi menembak kaki keduanya masing-masing sebanyak dua kali. (*/tribun-timur.com)