Penganiaya Guru SMPN 6 Kalukku Dilaporkan ke Polisi
Penganiayaan ini terjadi pada, Selasa (12/3/2019) sekitar Pukul 11.00 Wita, di salah satu ruangan SMP Negeri 6 Kalukku.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Insiden pemukulan guru SMP Negeri 6 Kalukku, Mamuju, Harlawan Alhak Hansyah (32) berujung di kantor polisi.
Pelaku yang diketahui bernama Amran dilaporkan oleh adik korban ke Polres Mamuju, Rabu (13/3/2019).
Laporannya bernomor LP/115/III/SPKT tanggal 13 Maret 2019 tindak pidana pengeroyokan.
Pelapor adalah adik kandung korban bernama Heri Hardi Hansyah.
Penganiayaan ini terjadi pada, Selasa (12/3/2019) sekitar Pukul 11.00 Wita, di salah satu ruangan SMP Negeri 6 Kalukku.
Dipukul pada bagian kepala sehingga mengalami luka lebam pada bagian kepala dan langsung tersungkur.
Kasus ini berawal saat guru menegur dan menjewer siswa yang mengikuti upacara pada, Senin (11/3/2019).
Tak terima dengan perlakuan guru, siswa yang diketahui berinisial F melapor ke orang tuanya Arman.
Arman selanjutnya menemui korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Namun, saat bertemu bukanya menyelesaikan masalah Arman justru menganiaya korban sehingga harus dirujuk ke RS Mitra Manakarra.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420