Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiaya Guru SMPN 6 Kalukku Dilaporkan ke Polisi

Penganiayaan ini terjadi pada, Selasa (12/3/2019) sekitar Pukul 11.00 Wita, di salah satu ruangan SMP Negeri 6 Kalukku.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Penganiaya Guru SMPN 6 Kalukku Dilaporkan ke Polisi
nurhadi/tribunmamuju.com
Surat laporan korban ke Polres Mamuju

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Insiden pemukulan guru SMP Negeri 6 Kalukku, Mamuju, Harlawan Alhak Hansyah (32) berujung di kantor polisi.

Pelaku yang diketahui bernama Amran dilaporkan oleh adik korban ke Polres Mamuju, Rabu (13/3/2019).

Laporannya bernomor LP/115/III/SPKT tanggal 13 Maret 2019 tindak pidana pengeroyokan.

Pelapor adalah adik kandung korban bernama Heri Hardi Hansyah.

Penganiayaan ini terjadi pada, Selasa (12/3/2019) sekitar Pukul 11.00 Wita, di salah satu ruangan SMP Negeri 6 Kalukku.

Dipukul pada bagian kepala sehingga mengalami luka lebam pada bagian kepala dan langsung tersungkur.

Kasus ini berawal saat guru menegur dan menjewer siswa yang mengikuti upacara pada, Senin (11/3/2019).

Tak terima dengan perlakuan guru, siswa yang diketahui berinisial F melapor ke orang tuanya Arman.

Arman selanjutnya menemui korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Namun, saat bertemu bukanya menyelesaikan masalah Arman justru menganiaya korban sehingga harus dirujuk ke RS Mitra Manakarra.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved