Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Andi Arief vs TVONE/Karni Ilyas, Hingga Gugat Rp 1 Triliun, Sebut Kejiwaan Anaknya Dibunuh

Kronologi Andi Arief vs TVONE/Karni Ilyas, Hingga Gugat Rp 1 Triliun, Sebut Kejiwaan Anaknya Dibunuh

Editor: Waode Nurmin
ILC TV ONE
Live Streaming ILC TV One 'Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan Bagi Kubu 02?' mulai jam 20:00 WIB, Selasa (5/3/2019). 

Di atas korlip ada manager dan general manejer baru wapemred.

Perisitiwa yg menimpa Anda saya baru tahu Senin sekitar pkl 14.00.

Sebab Senin itu saya tidur subuh dan bangun siang," balas Karni Ilyas.

Balasan Karni Ilyas atas kicauan Andi Arif di Twitter
Balasan Karni Ilyas atas kicauan Andi Arif di Twitter (Tangkapan layar Twitter Karni Ilyas)

Diberitakan sebelumnya, Karni Ilyas sempat menyinggung dari mana dirinya mendapatkan foto-foto penangkapan Andi Arief.

Hal itu bermula saat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyampaikan bahwa beredarnya foto dan video saat Andi Arief ditangkap bukanlah dari pihak kepolisian.

Hal itu ia sampaikan untuk ditujukan kepada publik dan pers khususnya.

 

Baca: Sosok Wanita Sekamar Andi Arief Terungkap di ILC tvOne: Nama Perempuan, Foto Valid, dan Tempat Tidur

Baca: Live Streaming ILC TV One Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan Bagi Kubu 02? Ke Mana Rocky Gerung?

Baca: Siapa Jenderal Polisi Bintang 3 & Bintang 4? Disebut di ILC Tadi Malam Saat Bahas Kasus Andi Arief

"Foto-foto, video yang beredar itu bersumber dari pihak yang tidak bisa diverifikasi, bukan dari kepolisian," kata Rachland Nashidik dalam acara ILC yang tayang di TV One, Selasa (5/3/2019) lalu.

"Jangan lupa, polisi di dalam proses penyidikan tidak pernah boleh untuk mengeluarkan foto-foto dan video tersebut, apalagi pada saat penyidikan belum di mulai," sambungnya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah mengakui foto dan video yang telah tersebar luas di media sosial.

"Saya ingin tekankan, foto-foto dan video-video yang beredar tidak pernah diakui oleh polisi sebagai hasil atau bagian dari proses penyelidikan yang berlangsung terhadap saudara Andi Arief," tegas Rachland Nashidik.

Pernyataan itu lantas ditanggapi oleh Karni Ilyas.

Dihadapan Rachland Nshidik, Karni Ilyas menyampaikan bahwa media juga memiliki hak untuk menerima informasi dari mana pun.

"Media itu juga berhak menerima informasi dari mana pun, yang anonim pun, asal dia meyakini bahwa itu benar terjadi. Jadi itu adalah haknya media," jelas Karni Ilyas.

Menanggapi itu, Rachland Nashidik mengatakan bahwa dirinya tidak ingin memperdebatkan hal tersebut.

Melainkan, Rachland Nashidik hanya ingin menegaskan bahwa foto dan video yang beredar bukan merupakan bagian dari hasil penyelidikan polisi terhadap kasus Andi Arief.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved