Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RESMI-Presiden Jokowi Teken PP Baru, Gaji Perangkat Desa Setara PNS Golongan IIA, Berapa Besarannya?

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah yang ikut mengatur gaji perangkat desa setara PNS Golongan IIA

Editor: Anita Kusuma Wardana
SANOVRA JR
Presiden Joko Widodo menghadiri Jambore Desa Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2018 yang berlangsung di Gedung Wisma Negara, Kawasan Centre Poin of Indonesia (CPI), Jl Metro Tanjug Bunga, Makassar, Sabtu (22/12). Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Desa RI ini Jokowi berharap agar Dana Desa yang telah dikucurkan hingga sejauh ini sejak tahun 2015 sebesar Rp187 triliun agar digunakan betul-betul dengan baik dan hati-hati 

Presiden Joko Widodo menjanjikan kenaikan gaji bagi perangkat desa di tahun 2019.

Bahkan, kenaikan gaji perangkat desa akan selevel dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan ribuan perangkat desa di Istora Senayan, Senin (14/1/2019).

Peraturan pemerintah yang mengatur tentang gaji perangkat desa itu akan direvisi dan diharapkan bisa terbit dalam waktu 2 pekan ini.

 

Bupati Adnan melantik 31 kepala desa di Gedung H Bate, Jl. Tumanurung, Sungguminasa, Jumat (28/12/2018).
Bupati Adnan melantik 31 kepala desa di Gedung H Bate, Jl. Tumanurung, Sungguminasa, Jumat (28/12/2018). (Humas Pemkab Gowa)

Pada pertemuan itu Jokowi memastikan bahwa gaji perangkat desa akan disetarakan dengan PNS golongan IIA, dengan memperhatikan masa kerja.

"Ini seperti bertemunya ruas dan buku. Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja. Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini," jelas Jokowi.

 

Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, melantik 29 Kepala Desa (Kades) di Taman Kalong Soppeng, Rabu malam (12/12/2018).
Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, melantik 29 Kepala Desa (Kades) di Taman Kalong Soppeng, Rabu malam (12/12/2018). (Sudirman)

Tak hanya itu, kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia juga akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.

 

Daftar Gaji PNS Golongan IIA

Pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS hingga menjadi PNS pada tahun ini masih sama dengan periode pendaftaran sebelumnya.

"Masih sama, kok, dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk golongan IIIA yang fresh graduate S-1 di angka Rp 2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

 

Peserta dengan pendidikan terakhir sekolah dasar termasuk golongan IA, SMA dan sederajat masuk golongan IIA, D-3 sederajat golongan IIC, S-1 sederajat golongan IIA, S-2 sederajat golongan IIIB, dan S-3 sederajat termasuk PNS golongan IIIC.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved