TRIBUNWIKI: Sejarah Adanya Golongan Putih atau Golput pada Pemilihan Umum di Indonesia
TRIBUNWIKI: Sejarah Adanya Golongan Putih atau Golput pada Pemilihan Umum di Indonesia
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Arif Fuddin Usman
Dipakai istilah “putih” karena gerakan ini menganjurkan agar mencoblos bagian putih di kertas atau surat suara di luar gambar parpol peserta Pemilu bagi yang datang ke bilik suara.
Namun, kala itu, jarang ada yang berani tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena akan ditandai.
Golongan putih kemudian juga digunakan sebagai istilah lawan bagi Golongan Karya, partai politik dominan pada masa Orde Baru.
Gerakan Moral 1971
Golongan putih (golput) pada dasarnya adalah sebuah gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni 1971 di Balai Budaya Jakarta.
Gerakan itu sebulan sebelum hari pemungutan suara pada pemilu pertama di era Orde Baru dilaksanakan.
Arief Budiman sebagai salah seorang eksponen Golput berpendapat bahwa gerakan tersebut bukan untuk mencapai kemenangan politik.
Baca: LOGIN Pendaftaran Pendamping PKH Kemensos, Link ssdm.pkh.kemsos.go.id Sisa 8 Jam, Cek Gaji & Tahapan
Baca: Ingat Haji Isam, Pria Kaya Raya Disebut Dekat dengan Syahrini Sebelum Nikahi Reino Barack,5 Faktanya
Tetapi lebih untuk melahirkan tradisi di mana ada jaminan perbedaan pendapat dengan penguasa dalam situasi apa pun.
Menurut kelompok ini, dengan atau tanpa pemilu, kekuatan efektif yang banyak menentukan nasib negara ke depan adalah ABRI.
Diakomodasi Orde Baru
Kebanyakan tokoh pencetus Golput adalah “Angkatan ‘66”, walaupun sebagian tokoh “Angkatan ‘66” diakomodasi Orba dalam sistem.
Mereka ada yang menjadi anggota DPR-GR, bahkan Menteri. Namun, ada pula yang tetap kritis melawan rezim baru yang dianggap mengingkari janji itu.
Pencetusan gerakan itu disambung dengan penempelan pamflet kampanye yang menyatakan tidak akan turut dalam pemilu.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Tanda gambarnya segi lima dengan dasar warna putih, kampanye tersebut langsung mendapat respons dari aparat penguasa.