Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Temukan Belasan Motor Curian di BTN Palupi Palu

Saat penangkapan, aparat yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Lalu, Ipda Rislan berhasil menemukan

Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Imam Wahyudi
Humas Polres Palu
Belasan motor hasil curian diamankan oleh Satgas Gakum Cempaka Polres Palu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakum) Cempaka kembali menangkap pencuri motor yang kerap meresahkan warga belakangan ini.

Kali ini giliran ML (40), yang ditangkap di kediamannya, Perumahan BTN Palupi, Kecamtan Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah.

Saat penangkapan, aparat yang dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Lalu, Ipda Rislan berhasil menemukan belasan barang bukti sepeda motor berbagai jenis.

"Motor-motor itu tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," kata Rislan, Jumat (8/3/2019).

Rislan mengatakn, ML diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) pada Rabu 6 Maret 2019.

Penangkapan terhadap ML berawal dari informasi warga.

Bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dari hasil curanmor.

Mendapat informasi itu, Ipda Rislan bersama Tim langsung melakukan penangkapan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Palu, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Rislan.

Sementara itu, Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengatakan bahwa pengungkapan-pengungkapan yang telah dilakukan oleh jajarannya akan terus ditingkatkan.

Caranya dengan patroli dan razia.

Dengan intens melakukan patroli dan razia, Mujianto yakin Kamtibmas Kota dapat terjaga.

"Kami mengimbau kepada masyarakat palu, apabila menjumpai tidak pidana kriminal dan lainnya, segera hubungi kepolisian terdekat untuk tindaklanjuti," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved