Proyek Gagal Tender Pemkab Pangkep Tahun 2018 Ini Ditender Ulang
Proyek-proyek tersebut tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pangkep.
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pangkep, Burhanuddin menyebut selama tahun 2018 ada tiga proyek yang gagal tender.
Proyek-proyek tersebut tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pangkep.
"Ada beberapa yang gagal tender seperti Dinas Pertanian yang akan dibangun di eks Kantor Dinas Perdagangan Jl Cendana Pangkep, Mess Pemda Pangkep di Lombok NTB dan Puskesmas Minasatene di Kecamatan Minasatene," kata Burhanuddin di Pangkajene, Kamis (7/3/2019).
Dia menyebut, alasan proyek tersebut gagal tender karena berbagai kendala.
"Kalau Mess Pemda Pangkep di Lombok itu gagal tender karena tidak ada perusahaan yang mengkonfirmasi, terus Dinas Pertanian lambat pengadaannya sedangkan Puskesmas Minasatene tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan," ujarnya.
Burhan mengaku, proyek yang gagal tender tersebut sudah ditender kembali ke proyek lelang 2019.
"Sudah dimasukkan lagi di lelang proyek 2019. Tergantung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya lagi ini karena kami di ULP hanya pengadaan saja," ungkapnya.
Proyek yang gagal tender di tahun 2018, yakni Puskesmas Minasatene yang kembali ditender 2019 dan telah beroperasi.
"Puskesmas Minasatene itu sudah melayani pasien dari seluruh desa/lurah di Kecamatan Minasatene Pangkep sejak Januari 2019," jelasnya.
Sementara, Dinas Pertanian Pangkep menunggu petunjuk untuk pembangunannya, begitupun dengan Mess Pemda Pangkep di Lombok NTB.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Soal Pembangunan Stadion Mattoanging, Danny: Ini Perintah, Evaluasi Segera! |
![]() |
---|
Geledah 4 Lokasi Termasuk Rumah Pribadi Nurdin Abdullah, KPK Temukan Uang Tunai |
![]() |
---|
Kerbau Seharga Rp30 Juta di Rindingallo Toraja Utara Dicuri, Saat Ditemukan Sisa Kepala dan Jeroan |
![]() |
---|
Profil, Apa Penyebab Rina Gunawan Istri Teddy Syah Meninggal? Banyak Ucapan Duka di Instagram |
![]() |
---|
Dosen Hukum Unhas Ungkap Ancaman Penjara kepada Tersangka Gratifikasi Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat |
![]() |
---|